Dokumen Zona Integritas
Fokus PTA Jambi
- Penyampaian Monitoring Pelaksanaan Kebijakan Aplikasi Access CCTV Online (ACO)
- Penetapan Pemenang dan Pemberian Penghargaan Kinerja Berprestasi Bagi Pengadilan Agama Sewilayah PTA Jambi Triwulan I Tahun 2025
- Permohonan Daftar Inventaris Masalah
- Penetapan Pemenang dan Pemberian Penghargaan Kinerja Berprestasi Bagi Pengadilan Agama Sewilayah PTA Jambi Triwulan IV Tahun 2024
- Perayaan Hari Ulang Tahun Provinsi Jambi Ke - 68 Tahun 2025
- Panggilan Bimtek Kompetensi Dasar dan Tenaga Teknis dan CPP Tahun 2025
Berita PTA Jambi Terkini
Bina Mental di PTA Jambi Membicarakan Masalah Zakat Profesi (22/02)
Abd. Rahman Usman
“Zakat berfungsi untuk membersihkan dan mensucikan harta kita,” kata Abd. Raman Usman dalam tausiyahnya ketika acara bina mental di PTA Jambi, Senin (22/02). Lebih lanjut diuraikannya, bahwa dengan zakat, akan mengurangi jurang pemisah antara si kaya dengan si miskin.
Ilustrasi pembayaran zakat
Menurut Hakim Tinggi yang berasal dari Takengon Aceh Tengah ini, bahwa petani yang berpenghasilan sekitar Rp. 20.000.000,00 setiap panen rela dan ikhlas mengeluarkan zakatnya sebesar 10%. Oleh sebab itu, sangat tidak adil apabila PNS tidak mengeluarkan zakatnya sebesar 2,5%, padahal gajinya terkadang ada yang mencapai Rp. 40.000.000,00 juta rupiah setiap bulannya.
Disebutkannya, di PTA Jambi telah ditetapkan bahwa gaji yang diterima setiap bulannya telah dipotong zakatnya sebesar 2,5%. Zakat itu akan diserahkan kepada yang berhak menerimanya, dan sebagiannya lagi dikembalikan kepada muzakki untuk diserahkan kepada yang berhak di kampung halamannya masing-masing.
“Alhamdulillah, di PTA Jambi telah melaksanakan pemotongan zakat 2,5% dan akan diserahkan kepada yang berhak menerimanya pada akhir Ramadhan,” ujarnya dengan bangga.
Dalam tausiyahnya tersebut, Abd. Rahman Usman menghimbau kepada semua PNS, baik hakim maupun pejabat struktural dan fungsional di PA sewilayah PTA Jambi agar mengeluarkan zakat 2,5. Bagi pegawai yang non hakim, dengan penghasilan gaji dan remunerasi yang diterima setiap bulan, sudah wajib mengeluarkan zakat.
“Pegawai non hakim, wajib juga berzakat 2,5, karena menerima gaji dan remunerasi yang jumlahnya sudah sampai nishab,” ujarnya menjelaskan.
Dalam kesempatan bina mental tersebut, Abd. Rahman Usman juga menyinggung tentang keberadaan Mushalla yang ada di PTA Jambi yang dipakai untuk shalat zuhur dan ashar. Menurutnya, Mushalla tersebut yang hanya memiliki 1 unit AC, dirasa masih kurang dan perlu ditambah 1 unit AC lagi.
Dengan spontan, Hakim Tinggi dan pegawai lainnya berlomba-lomba memberikan sumbangan yang diperuntukkan untuk pengadaan AC. Alhamdulillah, uang yang terkumpul cukup untuk pembelian 1 unit AC.
“Hari ini juga akan kita beli AC sekaligus pemasangannya, sehingga shalat zukur nanti sudah terpasang,” kata Panitera H. Ahmad Zaini selesai bina mental tersebut. (AHP)
Berita Seputar PA
Artikel
Syukron katsiron toyyiban mubarokan fiih, Puji dan syukur yang tak terhingga kita panjatkan kehadi [ ... ]
ArtikelSelengkapnyaPertama-tama marilah bersama-sama menghaturkan puji syukur ke hadlirat Allah swt atas rahman dan r [ ... ]
ArtikelSelengkapnyaStrategi Dalam Komunikasi Oleh : Kholilayny (Panitera Pengganti PA Sengeti) Komunikasi merupaka [ ... ]
ArtikelSelengkapnyaRamah Lingkungan Kantor Sebagai Tanggung Jawab Bersama (Implentasi Budaya 5 R, Konsep Eco Office, [ ... ]
ArtikelSelengkapnyaEvaluasi Dan Introspeksi Diri Oleh : Adityawarman (Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sengeti) [ ... ]
ArtikelSelengkapnyaBAWA PULANG PEKERJAAN KANTOR, PERLU GAK SIH? Oleh : M. Habibullah, S.E.I, M.H Bagi penulis [ ... ]
ArtikelSelengkapnyaPelayanan Prima, Putusan Berkualitas