Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

3507 BINA MENTAL DI PTA JAMBI MEMBICARAKAN MASALAH ZAKAT PROFESI 22 02

Bina Mental di PTA Jambi Membicarakan Masalah Zakat Profesi (22/02)

gus

Abd. Rahman Usman

“Zakat berfungsi untuk membersihkan dan mensucikan harta kita,” kata Abd. Raman Usman dalam tausiyahnya ketika acara bina mental di PTA Jambi, Senin (22/02). Lebih lanjut diuraikannya, bahwa dengan zakat, akan mengurangi jurang pemisah antara si kaya dengan si miskin.

zakat-1

Ilustrasi pembayaran zakat

Menurut Hakim Tinggi yang berasal dari Takengon Aceh Tengah ini, bahwa petani yang berpenghasilan sekitar Rp. 20.000.000,00 setiap panen rela dan ikhlas mengeluarkan zakatnya sebesar 10%. Oleh sebab itu, sangat tidak adil apabila PNS tidak mengeluarkan zakatnya sebesar 2,5%, padahal gajinya terkadang ada yang mencapai Rp. 40.000.000,00 juta rupiah setiap bulannya.

Disebutkannya, di PTA Jambi telah ditetapkan bahwa gaji yang diterima setiap bulannya telah dipotong zakatnya sebesar 2,5%. Zakat itu akan diserahkan kepada yang berhak menerimanya, dan sebagiannya lagi dikembalikan kepada muzakki untuk diserahkan kepada yang berhak di kampung halamannya masing-masing.

“Alhamdulillah, di PTA Jambi telah melaksanakan pemotongan zakat 2,5% dan akan diserahkan kepada yang berhak menerimanya pada akhir Ramadhan,” ujarnya dengan bangga.

Dalam tausiyahnya tersebut, Abd. Rahman Usman menghimbau kepada semua PNS, baik hakim maupun pejabat struktural dan fungsional di PA sewilayah PTA Jambi agar mengeluarkan zakat 2,5. Bagi pegawai yang non hakim, dengan penghasilan gaji dan remunerasi yang diterima setiap bulan, sudah wajib mengeluarkan zakat.

“Pegawai non hakim, wajib juga berzakat 2,5, karena menerima gaji dan remunerasi yang jumlahnya sudah sampai nishab,” ujarnya menjelaskan.

Dalam kesempatan bina mental tersebut, Abd. Rahman Usman juga menyinggung tentang keberadaan Mushalla yang ada di PTA Jambi yang dipakai untuk shalat zuhur dan ashar. Menurutnya, Mushalla tersebut yang hanya memiliki 1 unit AC, dirasa masih kurang dan perlu ditambah 1 unit AC lagi.

Dengan spontan, Hakim Tinggi dan pegawai lainnya berlomba-lomba memberikan sumbangan yang diperuntukkan untuk pengadaan AC. Alhamdulillah, uang yang terkumpul cukup untuk pembelian 1 unit AC.

“Hari ini juga akan kita beli AC sekaligus pemasangannya, sehingga shalat zukur nanti sudah terpasang,” kata Panitera H. Ahmad Zaini selesai bina mental tersebut. (AHP)

 

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas