Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

5993 KETUA PA SAROLANGUN DINOBATKAN PESERTA TERBAIK SATU DALAM WORKSHOP KEPPH DI JAMBI

banner-ZI

 

maklumatbaru FEB 25

program prioritas

 SURVEI SPI KPK

Aplikasi Pendukung

ecourtkinsatkersicuwaiSIKEPdirputLPSEe bundling plusllksipin bannerarasyninja oksimpel

banner-ptsp feb 23


Dokumen Zona Integritas


   

Ketua PA Sarolangun Dinobatkan Peserta Terbaik Satu Dalam Workshop KEPPH di Jambi

piagam-11

Perhelatan workshop KEPPH yang diselenggarakan Komisi Yudisial RI di hotel Abadi Jambi sejak tanggal 10 September 2019 yang lalu berakhir sudah. Peserta workshop KEPPH itu sendiri sebanyak 38 orang yaitu hakim PN dan hakim PA yang berasal dari Jambi dan Sumatera Selatan.

 

piagam-222

Kegiatan yang digelar selama 4 (empat) hari tersebut dibedah berbagai kasus yang merupakan laporan dan pengaduan dari masyarakat ke KY atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh hakim. Peserta dari PA dalam wilayah hukum PTA Jambi aktif mengikuti diskusi yang dipandu oleh tutor dari KY.

Workshop KEPPH itu sendiri bertujuan agar hakim terhindar dari berbagai pelanggaran kode etik. Hal itu disampaikan Plh. Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar ketika acara pembukaan. Disebutkannya lebih lanjut, tugas KY untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim dalam melaksanakan tugasnya untuk menegakkan hukum dan keadilan dengan mandiri serta berwibawa. Oleh sebab itu, urainya lagi, KY disebut juga sebagai lembaga yang mengawasi tingkah laku hakim agar terhindar dari perbuatan tercela.

“Workshop KEPPH ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada hakim agar terhindar dari pelanggaran kode etik,” urai Arie Sudihar menjelaskan.

Setelah selesai workshop KEPPH, lalu ketika acara penutupan, KY mengumumkan peserta yang menjadi peserta terbaik. Sudah barang tentu, penilaian itu didasarkan keaktifan selama mengikuti kegiatan maupun kontribusi pemikiran berupa saran dan pendapat.

Setelah KY melakukan penilaian dari berbagai aspek, akhirnya KY menobatkan Ketua PA Sarolangun Korik Agustian sebagai peserta terbaik satu. Dan KY pun memberikan piagam penghargaan kepada peserta terbaik.

“Setelah KY menilai keaktifan peserta dalam mengikuti kegiatan workshop KEPPH ini, akhirnya KY mendapuk Korik Agustian sebagai peserta terbaik satu,” ungkap Ketua penyelenggara yang disambut tepuk tangan dari peserta.

“Selamat dan sukses kepada peserta terbaik semoga menjadi contoh dan panutan di satuan kerja masing-masing maupun di lembaga pengadilan pada umumnya,” pungkasnya lagi.

 

Irama Rimba   statistik november 2024 fix

Artikel

Sambutan Ketua PTA Jambi dalam Pelantikan Ketua PA...
06 Nov 2024 08:35 - pauperman

Syukron katsiron toyyiban mubarokan fiih, Puji dan syukur yang tak terhingga kita panjatkan kehadi [ ... ]

ArtikelSelengkapnya
Sambutan Ketua PTA Jambi dalam Pelantikan Panitera...
06 Nov 2024 01:45 - pauperman

Pertama-tama marilah bersama-sama menghaturkan puji syukur ke hadlirat Allah swt atas rahman dan r [ ... ]

ArtikelSelengkapnya
Strategi Dalam Komunikasi | Oleh : Kholilayny, S.H...
13 May 2024 02:14 - PA Sengeti

Strategi Dalam Komunikasi Oleh : Kholilayny (Panitera Pengganti PA Sengeti) Komunikasi merupaka [ ... ]

ArtikelSelengkapnya
Ramah Lingkungan Kantor Sebagai Tanggung Jawab Ber...
30 Apr 2024 03:24 - PA Sengeti

Ramah Lingkungan Kantor Sebagai Tanggung Jawab Bersama (Implentasi Budaya 5 R, Konsep Eco Office, [ ... ]

ArtikelSelengkapnya
Evaluasi Dan Introspeksi Diri
05 Mar 2024 02:11 - PA Sengeti

Evaluasi Dan Introspeksi Diri Oleh : Adityawarman (Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sengeti) [ ... ]

ArtikelSelengkapnya
Bawa Pulang Pekerjaan Kantor, Perlu Gak Sih? | Ole...
16 Feb 2024 03:18 - PA Sengeti

BAWA PULANG PEKERJAAN KANTOR, PERLU GAK SIH? Oleh : M. Habibullah, S.E.I, M.H   Bagi penulis [ ... ]

ArtikelSelengkapnya
Berita Lainnya

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas