Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

7254 ATTITUDE

Attitude

GEDUNG PTA OK

  

 

Birokrasi, institusi dan dunia kerja adalah tiga kesatuan yang tak terpisahkan.

Birokrasi, dunia usaha dan masyarakat adalah tiga pilar utama dalam upaya mewujudkan pelaksanaan pemerintah yang baik dikenal dengan konsep  good governance. Birokrasi sebagai organisasi formal memiliki kedudukan dan cara kerja yang terikat dengan peraturan, memiliki kompetensi sesuai jabatan atau wewenang, semangat pelayanan public, pemisahan yang tegas antara milik organisasi dan individu serta sumber daya organisasi yang tidak bebas dari pengawasan eksternal. Jika kondisi ini bisa terpenuhi maka harapan mewujudkan cita-cita dan tujuan negara yang demokratis akan membawa kebaikan bagi negara dan bangsa ini.

Karena itu birorasi harus bisa dipahami, melalui peran dan kemampuannya, menunjang pelaksanaan sistem pemerintahan, baik dalam merespon berbagai permasalahan maupun dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Inti salah satu kondisi birokrasi yang professional adalah memberikan pelayanan terhadap masyarakat (public service), sehingga cita-cita, inisiatif dan upaya-upaya birokrasi perlu diarahkan guna memiliki wawasan pelayanan publik. Birokrasi hadir sebagai kreasi dari penguasa untuk memberikan pelayanan kepada penguasa, dengan tujuan untuk memperluas dan memperbesar serta mempertahankan kekkuasaan. Dengan reformasi birokrasi yang dilakukan, konsep pelayanan pun dilakukan perubahan, dari orientasi pelayanan penguasa menuju orientasi pelayanan publik.

Senafas dengan pembangunan zona integritas di tiap satuan kerja peradilan secara umum dan peradilan agama secara khusus, maka pelayanan publik menjadi ending goal institusi tersebut, selain menciptakan wilayah bebas dari korupsi.

Oleh karena pentingnya layanan publik, sangat perlu kita mewacanakan konsep tersebut khususnya pemahaman "behaviour, manner dan attitude" dalam dunia kerja.

Behavior, manner, dan attitude adalah tiga kata dalam bahasa inggris yang sama-sama mengacu pada pola perilaku seseorang. Sekilas terdengar mirip namun jika ditelaah ketiganya memiliki perbedaan.

Di dunia kerja kita peradilan sangat tergantung fasilitas dan dalam institusi kita memang disosialisasikan terkait tiga hal tersebut di atas khususnya attitude dengan program 5 R dan 3 S.

5R adalah singkatan dari Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin. Sedangkan 3S adalah Senyum, Salam dan Sapa. 

Sebagai insan peradilan maka wajib menyukseskan budaya 5 R dan perilaku 3 S tersebut. Untuk itu perlu penulis kutipkan cara penerapan 5 R yang sebenarnya diadopsi dari budaya Jepang atau kebetulan sama. Hanya saja budaya 5 S di Jepang sudah sangat lama membudaya sedang 5 R di Indonesia baru tersosialisasikan dua atau tiga dekade terakhir.

Inilah 5 R atau 5 S

Ringkas atau Seiri

Rapi atau Seiton

Resik atau Seiso

Rawat atau Seiketsu

Rajin atau Shitsuke

Ringkas atau Seiri

Ringkas atau seiri merupakan prinsip membuang yang tidak perlu dan menyimpan yang diperlukan, barang mana saja yang seharusnya disimpan dan yang tidak memiliki manfaat. Pada intinya, ringkas adalah membuang yang tidak perlu dan menyimpan yang diperlukan.

Rapi atau Seiton

Rapi atau seiton menyimpan barang sesuai tempatnya. Kerapian adalah konsistensi saat meletakkan dan mengambilnya kembali, ketika diperlukan dengan cepat dan mudah.

Institusi perlu membuat prosedur operasional standar (POS) peletakan barang-barang demi terciptanya efisiensi waktu dalam bekerja.

Resik atau Seiso

Resik atau seiso merupakan prinsip yang harus menjadi kebiasaan dan dilaksanakan oleh setiap orang, mulai dari bawahan hingga atasan tanpa terkecuali. 

Rawat atau Seiketsu

Rawat atau seiketsu menjaga eksistensi hasil yang telah diwujudkan pada ringkas, rapi, resik (3R) sebelumnya, dengan membuat standardisasi atau membakukannya.

Rajin atau Shitsuke

Rajin atau shitsuke merupakan kebiasaan baik yang harus dibudayakan di tempat kerja.

Rajin diupayakan menjadi kebiasaan yang dimulai dari masing-masing individu untuk meningkatkan eksistensi yang telah tercapai di tempat kerja.

Selain menerapkan budaya 5 R atau 5 S tersebut dalam memberikan pelayanan lembaga kita juga menyosialisasikan 3 S, senyum, salam dan sapa. Ada yang berimprpvisaso dengan 5 S dengan menambah sopan dan santun bahkan ada yang menyebut 7 S yaitu menambah siap dan sigap.

Akhirnya dengan tekad bersama kita harus yakin mampu menciptakan budaya baru (culture) menuju institusi yang berorientasi melayani masyarakat bukan melayani pejabat. Semoga manfaat.

Wallahu a'lam bi showab

Allahumma sholli 'ala sayyidina Muhammad wa 'ala alihi wa sohbihi ajma'in

 

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Selamat pagi, salam sehat, solid, speed, smart

Jambi, 6 Oktober 2025

 

Dr. Chazim Maksalina, M.H.

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

kees.php'); } ?>