Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

7211 KONSEP KELUARGA MASLAHAH

Konsep Keluarga Maslahah

PERADILAN AGAMA

 

Membicarakan tentang keluarga sangatlah penting, karena kita berkewajiban menciptakan kemaslahatan dalam keluarga itu sendiri. Oleh karena itu kita perlu mengenali apa itu keluarga maslahah. Konsep apa yang ditawarkan keluarga maslahah dalam kehidupan sosial kita. Untuk alasan itu penulis menandang perlu menyosialisasikan konsep keluarga maslahah tersebut.

Teori al-Maslahah telah dikemukakan oleh para pemikir hukum Islam, seperti asy-Syatibi dan al-Ghazali. Menurut al-Ghazali, maslahah adalah ungkapan yang pada intinya guna meraih kemanfaatan atau menolak kesulitan. Yang dimaksud adalah memelihara agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Sedangkan al-Khawarizmi mendefinisikan maslahah dengan ”memelihara tujuan hukum Islam dengan menolak bencana atau kerusakan yang merugikan makhluk.”

Dari pengertian di atas dapat ditarik pemahaman bahwa maslahah adalah sarana untuk menetapkan hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan manusia yang bersendi pada prinsip menarik manfaat dan menolak mafsadat (kerusakan). Dilihat dari kandungannya, maslahah dibagi dua, yakni: maslahat umum (al-maslahat al-’am), yakni maslahat untuk kepentingan orang banyak, dan maslahat khusus (al-maslahat al-khash), yakni maslahat untuk kepentingan pribadi.

Keluarga maslahah adalah keluarga yang dapat memenuhi atau memelihara kebutuhan primer (pokok), baik lahir maupun batin. Terpenuhi atau terpeliharanya kebutuhan lahir dimaksudkan bahwa keluarga tersebut terbebas dari lilitan kemiskinan dan penyakit jasmani. Sedangkan terpenuhi atau terpeliharanya kebutuhan batin dimaksudkan bahwa keluarga tersebut terbebas dari kemiskinan akidah (iman), rasa takut, stres, dan penyakit-penyakit batin lainnya.

Dalam buku Pedoman Pelaksanaan Program Keluarga Berencana dan Pendidikan Kependudukan yang diterbitkan LKKNU dan BKKBN disebutkan, terpeliharanya keseimbangan antara kebutuhan lahir dan batin adalah:

1. Terpeliharanya kesehatan ibu dan anak, seperti terjaminnya keselamatan jiwa dan raga ibu selama hamil, melahirkan, dan menyusui serta terjaminnya keselamatan anak sejak dalam kandungan.

2. Terpeliharanya keselamatan jiwa, kesehatan jasmani dan ruhani anak serta tersedianya pendidikan bagi anak.

3. Terjaminnya keselamatan agama orang tua yang dibebani kewajiban menyediakan kebutuhan hidup keluarga.

Adapun ciri dari kemaslahatan keluarga (mashalihul usrah) adalah keluarga yang memiliki unsur-unsur sebagai berikut:  

1. Suami-istri yang saleh, yakni yang dapat mendatangkan manfaat dan faedah untuk dirinya, anak-anaknya dan lingkungannya, sehingga darinya tecermin perilaku dan perbuatan yang dapat menjadi suri teladan (uswatun hasanah) bagi anak-anaknya maupun orang lain.

2. Anak-anaknya baik (abrar), dalam arti berkualitas, berakhlak mulia, sehat ruhani dan jasmani. Mereka produktif dan kreatif sehingga pada saatnya dapat hidup mandiri dan tidak menjadi beban orang lain atau masyarakat.

3. Pergaulannya baik. Maksudnya, pergaulan anggota keluarga itu terarah, mengenal lingkungan yang baik, dan bertetangga dengan baik tanpa mengorbankan prinsip dan pendirian hidupnya.

4. Berkecukupan rezeki (sandang, pangan, dan papan). Artinya, tidak harus kaya atau berlimpah harta, yang penting dapat membiayai hidup dan kehidupan keluarganya, dari kebutuhan sandang, pangan dan papan, biaya pendidikan, dan ibadahnya.      

Dalam Islam ada istilah keluarga sakinah yang memiliki arti sebagai pengertian keluarga yang tenang, tentram, bahagia dan sejahtera lahir batin. Istilah keluarga sakinah sesuai dengan firman Allah SWT dalam surah Ar-Rum (30): 21. Inilah yang menjadi tujuan utama sebuah keluarga, menuju baiti jannati.

Keluarga merupakan tempat di mana kita dapat merasakan ketentraman lahir maupun batin. Sosialisasi antar keluarga harus tetap terjaga agar kedepannya keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah bisa tetap dirasakan oleh anggota-anggota keluarga tersebut. Jadikanlah keluargamu sebagai tempat perlindunganmu, tempat di mana kita semua dapat merasakan sebuah surga di dunia ini, walaupun surga kita ini tidak abadi namun setidaknya kedamaian dan ketentraman ala surga duniawi sudah dapat kita raih dan rasakan baiti jannati (rumahku surgaku).

Wallahu a'lam bi showab

Allahumma sholli 'ala sayyidina Muhammad wa 'ala alihi wa sohbihi ajma'in

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Selamat pagi, salam sehat, solid, speed, smart

Jambi, 1 September 2025

 

Dr. Chazim Maksalina, M.H.

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas