Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

7086 SAMBUTAN KETUA PTA JAMBI DALAM PELANTIKAN PANITERA DAN PANITERA MUDA PTA JAMBI SERTA PURNABAKTI PANMUD BANDING DAN PENGANTAR TUGAS PANITERA DAN PANITERA PENGGANTI PTA JAMBI

Sambutan Ketua PTA Jambi dalam Pelantikan Panitera dan Panitera Muda PTA Jambi serta Purnabakti Panmud Banding dan Pengantar Tugas Panitera dan Panitera Pengganti PTA Jambi

pelantikan panitera rusdi

Pertama-tama marilah bersama-sama menghaturkan puji syukur ke hadlirat Allah swt atas rahman dan rahimNya, fadlilah dan barakahNya yang telah dilimpahkan kepada kita semua, semoga dengan selalu bersyukur atas nikmat-nikmat Allah tersebut, Allahswt terus-menerus menambah dan membukakan pintu-pintu barakahNya kepada kita semua, amin;

HADLIRIN YANG TERHORMAT

Saya atas nama Pimpinan PTA Jambi beserta seluruh Staff menghaturkan ucapan banyak terimakasih kepada:

Pertama : bapak H. Syahril, SH atas pengabdian dan dharma baktinya selama mengabdi di PTA Jambi. Tidak sedikit sumbangsih yang telah diberikan bapak di PTA Jambi ini dan kami semua berdoa semoga dharma bakti dan segala pengorbanan yang bapak berikan selama ini dicatat oleh Allah swt sebagai amal shaleh yang insya Allah akan mendapat ganti yang lebih besar disisiNya. Dan tentunya sebagai hamba Allah yang lemah, kami dan seluruh pegawai PTA Jambi banyak kekurangan dan kesalahan baik yang disengaja maupun karena khilaf selama berteman, bergaul dan berdinas. Untuk itu kami semua mohon maaf yang sebesar-besarnya dan berdoa semoga bapak Syahril dan keluarga tetap sehat wal afiat dan terus menerus dapat berbakti kepada nusa, bangsa dan agama. Amin

Yang kedua : kepada Ibu Hj. Umi Salamah Patroman, SH, MH yang Insya Allah beliau besuk juga akan dilantik sebagai Panitera PTA Bandar Lampung. Banyak jasa-jasa ibu Panitera Lampung di PTA Jambi ini, beliau sudah bekerja keras untuk membawa terbang PTA Jambi dan PA dibawahnya dalam capaian-capaian prestasi terutama kinerja e-court dan kinsatker, dan insya Allah beliau juga akan meninggalkan ligecy yang monumental dalam pembangunan Zona Integritas PTA Jambi. Sekali lagi kami seluruh pegawai PTA Jambi mengahturkan banyak terima kasih atas dharma bakti ibu, semoga semuanya menjadi amal shaleh yang nanti mendapat pahala yang lebih besar dari Allah swt, amin. Dan tentunya kami semua juga mohon maaf atas segala kesalahan selama bersama-sama di PTA Jambi baik dalam kedinasan maupun diluar dinas.

Ketiga : kepada Bp. H. Ahmad Turmudzi, SH, MH yang telah dipromosikan sebagai Panitera PA Jambi kelas IA, mudah-mudahan sukses selalu dalam karier dimasa mendatang amin dan mohon dimaafkan segala kekhilafan seluruh pegawai PTA Jambi;

Selanjutnya kepada Para pejabat yang baru saja dilantik, saya atas nama pribadi dan Pimpinan serta seluruh pegawai PTA Jambi mengucapkan selamat atas amanah yang baru ini dan khususnya kepada Pak Panitera selamat datang di PTA Jambi, semoga kehadliran Pak Panitera akan menambah semangat baru kinerja PTA Jambi, khususnya di bagian kepaniteraan PTA Jambi, amin.

Para Hadlirin yang berbahagia;

Selanjutnya saya mengingatkan kepada kita semua, bahwa dunia ini selalu berkembang, ada pepatah “Nothing endures but change” Di dunia ini tidak ada yang stagnan/berhenti tetapi kesemuanya mengalami perubahan. Dunia peradilan yang kita geluti/tekuni selama ini juga selalu dinamis, banyak pembaharuan-pembaharuan yang telah dilakukan oleh Mahkamah Agung Lembaga induk kita yaitu:

$11.        Pembaruan Manajemen Perkara,

$12.        Pembaruan Fungsi Teknis yudisial,

$13.        Pembaruan Fungsi Penelitian dan Pengembangan,

$14.        Pembaruan Pengelolaan Sumber Daya Manusia,

$15.        Pembaruan Sistem Pendidikan dan Pelatihan,

$16.        Pembaruan Pengelolaan Anggaran,

$17.        Pembaruan Pengelolaan Aset,

$18.        Pembaruan Teknologi Informasi,

$19.        Pembaruan Sistem Pengawasan, dan

$110.   Pembaruan Sistem Keterbukaan Informasi. 

 

Dalam kesempatan ini saya hanya ingin menyampaikan pembaruan dalam dua hal yaitu pembaruan manejemen perkara dan pembaruan fungsi teknis yudisial;

Agenda pembaruan pada manajemen perkara dapat dibagi menjadi tiga bagian besar, yaitu:

pertama, modernisasi manajemen perkara:

$1l  keterbukaan/revitalisasi system pelaporan misalnya melalui direktori putusan, informasi perkara, SIPP, Website, publikasi yurisprodensi, landmark decision, pembangunan ZI);

$1l  modernisasi bisnis proses (e-court, e-litigasi, one day minut, sent and publish, percepatan putusan, rogatory, prodeo, dll) dan

$1l  pelayanan public dan pelayanan hukum terintegrasi (sidang keliling terpadu, PTSP, Posbakum, pemberian informasi hukum dan pengaduan, pengambilan Salinan putusan secara elektronik, dsb), ;

kedua, penataan ulang struktur organisasi kepaniteraan dan kesekretariatan, Perma No. 7 Tahun 2015);

ketiga, penataan ulang proses manajemen perkara ( Bisness process reengeniring) Pembaruan administrasi penerimaan berkas tersebut antara lain : 

$1·     Pelimpahan Wewenang Penerimaan dan Penelaahan Berkas kasasi, PK, Grasi dan Uji materi;

$1·     Penggunaan Stiker Warna pada Amplop Berkas sebagai Pembeda Jenis Perkara;

$1·     Pengaturan Prosedur Pengiriman Berkas ke Mahkamah Agung dalam Keadaan Khusus;

$1·     Prosedur Penyampaian Laporan Kasasi, PK, dsb;

 

 

  1. yudisial;

$11.     Gugatan Sederhana (GS);

$12.     Pemberdayaan mediasi;

$13.     Implementasi Restorative Justice;

$14.     Penguatan Akses ke Pengadilan;

$15.     Pembacaan Berkas secara Elektronik;

$16.     Penguatan Sistem Kamar;

$17.     Perlindungan perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum; dsb

Pembaruan-pembaruan yang diikhtiarkan Mahkamah Agung tersebut linear dengan nilai-nilai inti Court of Excellence yaitu mewujudkan visi mulianya yaitu “Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung”;

Salah satu program unggulan Dirjen Badilag MA-RI dalam pembaruan bidang teknis yudisial adalah peningkatan layanan hukum, antara lain mengusahakan 100 persen penerimaan perkara secara e-court dan persidangan secara e-litigasi, atau setidak-tidaknya sampai bulan desember 2024 ini e-court dan e-litigasi diseluruh peradilan agama baik tingkat pertama maupun banding sudah mencapai 80 persen. Untuk mewujudkan program tersebut sekarang ini setiap pejabat yang dimutasi harus menandatangai “Perjanjian Kinerja” yang didalamnya berisi antara lain siap bekerja dengan inovasi-inovasi dan siap pula menerima panisment jika gagal dalam pencapaian kinerja;

Berdasarkan upaya pembaruan Mahkamah Agung tersebut, dan di ikuti dengan beberapa program prioritas Dirjen Badilag MA, maka kita sebagai warga peradilan dibawah MA, khususnya badan peradilan agama harus bertekad :

$11.     Kita harus berani membangun semangat perubahan paradigma berfikir dan budaya kerja, yang semula kita dalam bekerja di pengadilan ini masih ada yang hanya sebatas mengejar pangkat dan jabatan atau berfikir materialistis, namun harus diubah bahwa bekerja di pengadilan ini adalah pilihan hidup saya, sumpah dan janji saya, rasanya malu jika menerima gaji tanpa di imbangi pengabdian yang tulus. Begitu juga dalam budaya kerja, berani merubah budaya kerja yang negatif menjadi budaya kerja yang positif dan kreatif, dari bekerja setengah hati menjadi bekerja secara tuntas dan sempurna dari mekanisme kerja manual menjadi kinerja berbasis elektronik.

$12.     Tanamkan sifat istiqamah terhadap komitmen yang telah dibuat/disepakati. Jangan sampai senjata makan tuan, artinya kita harus amanah dan jujur, kalau kita kebetulan diberi amanah sebagai pimpinan kantor ya kita harus siap menjadi rool model, contoh tauladan, sebagai pimpinan adalah sebagai katalisator dan dinamisator, yaitu memikirkan bagaimana kantor kita jadi lebih baik, mempengaruhi para pegawai kita agar mereka semakin bersemangat bekerja, menciptakan Para ASN yang BERAKHLAK (berorientasi kepada pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif), dsb

$13.     Merespon perkembangan hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Banyak PERMA maupun SEMA yang telah dilahirkan oleh MA baik berkenaan dengan teknis maupun administrasi peradilan maupun administrasi umum kesekretariatan.

$14.     Berusaha sungguh-sungguh untuk mewujudkan peradilan agama di Provinsi Jambi sebagai peradilan agama yang unggul (The best court) yaitu “meraih prestasi, mengukir prasasti dan mewariskan legacy” , Amin

Akhirnya saya berharap kepada kita semuanya, marilah kita “Bekerja dengan ikhlas, cerdas dan tuntas”, untuk menuju peradilan agama yang excellent;

Bekerja ikhlas artinya disamping berniat untuk kepentingan ekonomi, juga untuk beribadah kepada Allah swt. Bekerja dengan cerdas yaitu menyesuaikan dengan lingkungan, cepat mengambil solusi dan tanggap terhadap situasi masyarakat setempat. Jadi tidak mengandalkan kekuatan fisik semata tetapi juga kekuatan daya pikir yang arif;

Bekerja dengan tuntas artinya bekerja dengan sepenuh hati, tidak setengah-setengah, berkoordinasi dan berkolaborasi dengan rekan-rekan lainnya agar memperoleh hasil yang terbaik (ahsanu ‘amalaa).

Demikian dan terimakasih, lebih kurangnya mohon maaf.

                                                     Jambi; 6 Nopember 2024

                                                     Ketua PTA Jambi

                                                     

                                                     Yusuf Buchori


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas