|
Rancangan Rencana Strategis Pengadilan Tinggi Agama Jambi Tahun 2025-2029 mempunyai maksud sebagai berikut:
- Memberikan gambaran yang jelas, terurai dan terukur tentang rencana kinerja, serta kondisi Pengadilan Tinggi Agama Jambi yang akan diwujudkan melalui penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) peradilan sebagai lembaga pelayanan hukum kepada pencari keadilan.
- Memberikan acuan atau landasan pertanggung jawaban kepada masyarakat (stakeholder) pencari keadilan dalam hal konstribusi Pengadilan Tinggi Agama Jambi dalam wilayah hukumnya.
- Menjadi bahan evaluasi bagi lingkungan internal dan eksternal mengenai sejauh mana Pengadilan Tinggi Agama Jambi dapat memanfaatkan kekuatan (strength) dan peluang (opportunity) serta meminimalisasi segala kelemahan (weaknesses) dan hambatan (threatment) dalam pelaksanaan tupoksi.
|
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas