RENCANA STRATEGIS
Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Pengadilan Tinggi Agama Jambi Tahun 2020-2024 merupakan salah satu amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Peraturan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyusunan dan penelahaan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga (RENSTRA K/L) 2020-2024. Renstra tersebut adalah suatu proses yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai dalam waktu 1 (satu) tahun sampai dengan 5 (lima) tahun dan disusun berdasarkan pemahaman terhadap lingkungan strategik dengan memperhitungkan potensi, peluang dan kendala yang ada serta memuat visi, misi sebagai penjabaran dalam membina unit kerja serta kebijaksanaan sasaran Pengadilan Tinggi Agama Jambi.
download : Rencana Strategis 2020-2024
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas