Malam Yang Membanggakan

17 Januari 2025 penulis menghadiri acara malam penganugrahan keterbukaan informasi Badan Publik se provinsi yang bertempat di rumah dinas Gubernur Jambi. Acara penganugrahan diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi, sedang penerima anugrah dapat dikatagorikan instansi atau satuan kerja pemerintah daerah baik tingkat kabupaten maupun tingkat provinsi demikian pula satuan kerja vertikal baik tingkat kabupaten atau kota dan tingkat provinsi.
Sudah sewajarnya kita bersyukur bahwa warga peradilan agama baik Pengadilan tingkat pertama maupun Pengadilan tingkat banding berhasil mencatatkan prestasi yang membanggakan dengan meraih juara Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2025, baik PA maupun PTA.
Sebagaimana penyelenggara Komisi Informasi telah menyampaikan bahwa mereka yang mendapat penghargaan terbagi dalam tiga peringkat, pertama bawah dengan kriteria cukup informatif, kemudian peringkat sedang dengan kriteria menuju infornatif dan peringkat tertinggi dengan kriteria informatif. PTA dan PA dalam hal ini mewakili lembaga atau instansi pemerintah vertikal. PTA Jambi mewilayahi 10 PA yang ada di Provinsi Jambi. Dari sebelas satuan kerja termasuk PTA pada malam pengnugerahan tersebut berhasil meraih juara dengan kriteria normatif (peringkat tertinggi) sebanyak lima satuan kerja yaitu untuk tingkat kabupaten dan kota yaiti PA Jambi Kota, PA Muara Bulian nasuk tiga besar sebagai juara pertama, PA Sarolangun, PA Muara Bungo, dan PA Muara Sabak sedangkan PTA Jambi untuk tingkat Provinsi meraih penganugrahan satuan kerja tingkat provinsi dengan kriteria normatif masuk tiga besar, memperoleh juara dua, juara pertama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedangkan juara tiga diraih oleh Biro Pusat Statistik (BPS).
Prestasi ini diraih tidak dengan mudah akan tetapi melalui tahapan-tahapan tertentu sampai pada tahap wawancara dan presentasi yang dipresentasikan oleh jajaran pimpinan satuan kerja tersebut.
Memahami Apresiasi, Penghargaan dan Reward
Penganugrahan dari Komisi Informasi merupakan bentuk apresiasi yang diberikan kepada lembaga yang dinilai patut.
Apresiasi sendiri adalah suatu proses melihat, mendengar, menghayati, menilai, menjiwai serta menghargai yang akan dilakukan oleh manusia pada sebuah karya. Karya di ini bisa dalam bentuk banyak sekali. Misalnya karya seni, karya tulis, film dan berbagai macam lainnya. Selain itu proses memahami, menilai, melihat dan menghargai dalam apresiasi akan digambarkan pada suatu bentuk pernyataan. Dengan bagi orang yang memberikan apresiasi terhadap karya seni yang dimiliki oleh orang lain akan secara langsung memberikan suatu pernyataan kepada pihak yang bersangkutan.
Secara etimologis , apresiasi berasal dari kata bahasa Latin yaitu Apleclato dengan arti penghargaan. Dalam bahasa Inggris apresiasi berasal dari kata appreciate dengan arti menyadari, memahami, menghargai dan memberikan penilaian. Sedangkan secara terminology , apresiasi adalah suatu tindakan proses penilaian yang dilakukan oleh seseorang ke orang lain.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, apresiasi bisa diartikan sebagai bentuk kesadaran terhadap nilai seni dan budaya. Apresiasi juga merupakan bagian dari penilaian maupun penghargaan terhadap sesuatu. Apresiasi juga salah satu bentuk dari kenaikan nilai barang karena harga pasar sedang naik dan permintaan juga akan semakin bertambah.
Dari penjelasan di atas bisa disimpulkan jika apresiasi adalah salah satu bentuk memberikan penghargaan dan penilaian terhadap sesuatu untuk mengungkapkan sebuah perasaan puas. Fungsi dari apresiasi sebenarnya adalah bagian dari metode pemberian nilai, penikmatan, empati, hiburan, edukasi dan mengembangkan suatu kemampuan manusia dalam berbagai macam hal.
Apresiasi , penghargaan , dan reward merupakan tiga bentuk pengakuan yang memiliki perbedaan dalam tujuan dan wujudnya.
Apresiasi lebih menekankan pada ungkapan rasa terima kasih atau pengakuan terhadap usaha dan sikap seseorang, biasanya disampaikan secara lisan atau non-material. Penghargaan diberikan secara lebih formal sebagai pengakuan atas prestasi atau pencapaian tertentu, baik dalam bentuk piagam, sertifikat, maupun simbol lainnya.
Sementara itu, reward merupakan imbalan yang umumnya bersifat material atau bernilai ekonomi, seperti bonus atau hadiah, yang diberikan sebagai balasan atas kinerja atau hasil kerja yang telah dicapai.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), apresiasi adalah penilaian atau penghargaan terhadap sesuatu, khususnya terhadap nilai atau kualitas suatu karya atau usaha. Penghargaan diartikan sebagai perbuatan menghargai atau memberikan penghormatan atas jasa, prestasi, atau kebaikan seseorang. Sementara itu, reward yang dalam bahasa Indonesia sepadan dengan ganjaran atau imbalan, bermakna balasan berupa hadiah atau keuntungan yang diberikan atas suatu perbuatan atau hasil kerja. Dengan demikian, berdasarkan KBBI, apresiasi lebih menekankan pada penilaian dan pengakuan, penghargaan pada bentuk penghormatan, sedangkan reward pada pemberian imbalan sebagai balasan atas pencapaian tertentu.
Selamat kepada pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding, yang telah meraih penganugrahan keterbukaan informasi Badan Publik 2025 semoga mampu mempertahankan periode mendatang dan bagi pengadilan yang belum mendapat penganugrahan dapat mewujudkan di tahun yang akan datang.
Semoga bermanfaat.
Wallahu a'lam bi showab
Allahumma sholli 'ala sayyidina Muhammad wa 'ala alihi wa sohbihi ajma'in
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Selamat pagi, salam sehat, solid, speed, smart
Jambi, 18 Desember 2025
Dr. Chazim Maksalina, M.H.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas



