Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

7318 MUNAS IKAHI KEBIASAAN YANG TIDAK BIASA

Munas IKAHI Kebiasaan Yang Tidak Biasa

GEDUNG PTA OK

 

Gelaran Munas IKAHI ke dua puluh satu tahun 2025 tadi malam akhirnya berakhir dengan sukses setelah resmi ditutup oleh Ketua Mahkanah Agung Prof. Dr. H Sunarto, S.H., M.H. di Ballroom Hotel Mercure Ancol.

Berlangsung selama tiga hari dari tanggal 14 - 16 Desember 2025, Munas XXI IKAHI mengusung tema "Hakim Bermartabat, Peradilan Hebat", memberi pesan kepada seluruh hakim di Indonesia untuk menjunjung tinggi martabat hakim dengan integritas tinggi, kejujuran yang handal dan profesionalitas berkwalita, yang akan menciptakan peradilan yang hebat.

Munas IKAHI telah menghasilkan keputusan-keputusan yang strategis yang berkaitan dengan perubahan AD-ART dan program kerja 2025-2028. Dan keputusan terpenting dalam Munas tersebut adalah terpilihnya ketua baru IKAHI periode 2025-2028 yang peserta Munas menjatuhkan pilihan pada Profesor Dr. Yanto, S.H., M.H. menggantikan Dr. H Yasardin, S.H., M.Hum.

Kali ini penulis tertarik untuk melihat sisi lain dari penyelenggaraan Munas IKAHI XX Tahun 2025 khususnya dalam tata cara pemilihan calon ketua IKAHI baru. Penulis mencoba untuk mengungkapkan apa yang dilihat, dilakukan dan dirasa saat pelaksanaan e-voting yang merupakan terobosan baru pemilihan ketua dalam suksesi kepemimpinan IKAHI 2025-2028.

Hak Peserta Munas

Sebagaimana diatur dalam AD - ART IKAHI, bahwa setiap anggota IKAHI dalam hal ini peserta musyawarah nasional memiliki hak bicara, hak suara dan hak memilih dan dipilih, maka panitia pemilihan memberikan kesempatan kepada seluruh peserta Munas seluas-luasnya untuk menyampaikan pendapat, pikiran dan kritik bagi kemajuan IKAHI, juga peserta dihimbau untuk memberikan suara untuk memilih calon ketua, serta panitia pemilihan mempersilakan kepada setiap peserta untuk mencalonkan diri atau orang lain baik secara individu atau mewakili kelompok.

Mekanisme Pemilihan

Peserta munas pada tahap awal diarahkan mengikuti penjaringan calon yang maju untuk dipilih. Pelaksanaan dilakukan dengan membuka link penjaringan dengan mengajukan satu nama untuk diusulkan sebagai calon ketua. Pada tahap ini siapapun boleh mencalonkan diri, baik untuk dirinya sendiri atau orang lain. Setelah semua peserta menentukan pilihan muncul 17 nama yang diusulkan untuk maju sebagai calon ketua IKAHI. Rapat pleno akhirnya menetapkan lima calon yang meraih suara terbanyak. Mereka adalah Prof. Dr. Yanto memperoleh 67 suara, Dr. Prim Haryadi mendapat 47 suara, Dr. Imron Risyadi meraih 47 suara, Dr. Yasardin 9 suara dan Dr. Heru Pramono 5 suara.

Tiga Calon Mundur

Tepat pukul 20.00 WIB sidang pleno kelima dimulai dengan agenda pemilihan Ketua IKAHI periode 2025-2028. Namun sebelum pemilihan dilaksanakan dengan e-voting, lima calon yang terjaring dalam tahap usulan awal, pimpinan sidang pleno menanyakan kepada calon terpilih apakah nasing-masing calon siap dan sanggup dicalonkan sebagai Ketua IKAHI periode mendatang. Dari lima calon yang dipilih peserta ternyata Dr. Imron Rosyadi mengundurkan diri, disusul Dr. Yasardin sebagai patahana juga mundur dan Dr. Heru Pramono menyatakan mundur dari pencalonan tersebut. Dengan argumentasi masing-masing tiga calon menyatakan tidak bersedia dipilih untuk menjadi Ketua IKAHI periode 2025-2028. Akhirnya tersisa dua calon yang maju sebagai calon ketua IKAHI untuk masa bakti berikutnya, yaitu Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. dan DR. Prim Haryadi, S.H., M.H. Hanya dalam hitungan menit, peserta membuka link e-vote dari masing-masing smartphone dan memijit tombol muncul nomor dan gambar calon, klik pilih, klik yes dan klik kirim, selesai. Hanya lima menit sudah keluar hasil suara, dengan perolehan Prof. Dr. Yanto mendapat suara 119 suara dan Dr. Prim Haryadi meraih 79 suara dari total suara 198 dengan abstain, nol suara. Dengan demikian pemilihan hanya satu kali putaran, karena calon terpilih telah mengantongi suara 50 persen lebih.

Tampak Mudah Tapi Ribet

Pemilihan secara elektronik dengan memanfaatkan TI (teknik informatika) tampak mudah tetapi cukup ribet, karena sebelum pelaksanaan seluruh peserta melakukan simulasi beberapa kali, baik saat mulai masuk hotel, registrasi, simulasi sidang komisi dan pleno, simulasi penjaringan calon dan simulasi pemilihan, semua pendataan paperless benar-benar memanfaatkan sistem digitalisasi. Namun ternyata penulis mengamati peserta masih banyak yang harus dibantu oleh panitia. Padahal jika dilihat, peserta seratus persen berpendidikan S2 bahkan banyak yang sudah S3. Hal ini menandakan bahwa meskipun teknologi membawa kemudahan tetapi terampil berdigital perlu latihan khusus.

Antara manual dan digital sungguh memberi kesan sangat berbeda. Ketika kita melakukan pemilihan secara manual ada kondisi tegang mungkin mencekam tetapi tidak dengan sistem digital, khususnya saat penghitungan jumlah suara. Karena dengan manual kita mendengar, melihat, melakukan kegiatan dengan disertai perasaan atau emosi dengan bingkai waktu, sementara dengan digital hanya dengan klik tombol di hp dalam hitungan detik selesai tidak ada suasana tenang atau tegang. Emosi kita tidak terekspresikan.

Yang dapat dipetik untuk menjadi pelajaran, pemilihan secara e-voting tampaknya sulit ditransformasikan ke masyarakat, terlalu berisiko apalagi diaplikasikan dalam sistem pemilihan, yang strata masyarakatnya sangat heterogen, baik pendidikan, ekonomi kehidupan sosial lainnya. Belum lagi kendala teknis yang dijumpai di lapangan baik jaringan atau SDMnya sendiri.

Selamat IKAHI, selamat Ketua yang baru, sukses selalu, jaya, jaya, jaya.

Wallahu a'lam bi showab

Allahumma sholli 'ala sayyidina Muhammad wa 'ala alihi wa sohbihi ajma'in

 

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Selamat pagi, salam sehat, solid, speed, smart

Jambi, 16 Desember 2025

 

Dr. Chazim Maksalina, M.H.

 

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas