Permintaan Pengisian Formulir Permohonan Aktivasi Penggunaan Aplikasi e-FILING LHKPN
Kepada Yth. Ketua Pengadilan Agama Cq. Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Jambi. Agar dapat menindak lanjuti sebagaimana pokok surat diatas, berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 147/SEK/SK/VIII/2017 tanggal 31 Agustus 2017 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. Cp. Wiwit Rahmadhani ( 085266450030 ) atau Rovel Rinaldi ( 085279695801 )
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas