Ketua PTA Jambi Hadiri Pembukaan Rakor Dilkumjakpol Provinsi Jambi
Ketua PTA Jambi, Drs. H. Muzani Zahri, SH., MH, bersama pimpinan lembaga vertikal dan Fokompimda Provinsi Jambi jelang pembukaan Rakor dimulai.
JAMBI – Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Drs. H, Muzani Zahri, SH., MH, menghadiri secara langsung pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) antar Instansi Penegak Hukum, Pengadilan Tinggi, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Tinggi, dam Kepolisian Daerah (DILKUMJAKPOL), di ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Jumat (15/06/2013)
Menteri Hukum dan HAM RI, Amir Syamsudin dan Gubernur Jambi pada saat pembukaan Rakor di ruang Pola Kantor Gubernur Jambi.
Ada yang istimewa dalam pembukaan Rakor ini, selain dihadiri oleh Gubernur Jambi, H. Hasan Basri Agus, pembukaan Rakor ini juga dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Amir Syamsudin.
Dalam sambutannya Menteri Hukum dan HAM RI menyampaikan bahwa pengembangan budaya hukum menjadi masalah serius, untuk memperbaiki substansi (materi) hukum, struktur (kelembagaan) hukum, dan kultur (budaya) hukum.
Oleh karena itu sebutnya, kita harus melakukan upaya-upaya konkrit untuk melakukannya.
‘’Melalui upaya-upaya yang salah satunya ialah meningkatkan budaya hukum antara lain melalui pendidikan dan sosialisasi berbagai peraturan perundang-undangan serta perilaku keteladanan dari kepala negara dan jajarannya dalam mematuhi dan mentaati hukum serta penegakan supremasi hukum dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,’’ ujarnya.
Sehingga sebutnya, aktualisasi fungsi hukum sebagai sarana pembaharuan dan pembangunan, instrumen penyelesaian masalah secara adil serta sebagai pengatur perilaku masyarakat untuk menghormati hukum dapat tercapai.
Dikatakannya, pada saat ini di Provinsi Jambi terdapat 48 Desa dan Kelurahaan sadar hukum. Indikator ini menjadikan Provinsi Jambi menjadi teladan dalam kesadaran hukum, dan diharapkan dapat menjadi motivasi bagi daerah lain untuk mengikutinya.
‘’Dan tujuh kepala desa sadar hukum jangan berpuas diri tetapi terus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum, karena mempertahankan akan lebih sulit dari pada meraih dan hal ini akan terus dievaluasi setiap tahunnya, dan semakin termotivasi berupaya melakukan sosialisasi lebih intensif ketengah tengah warga desa sehingga dapat menjadi warga yang taat hukum,’’ ujar Menteri Hukum dan HAM RI ini.
Menteri juga mengharapkan dengan Rakor ini akan terjadi koordinasi dan sinkronisasi dalam implementasi di lapangan, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
Sehingga dalam forum ini nantinya akan ditemukan solusi dan menjadi sejarah baru dalam mengintegrasikan rasa keadilan masyarakat dalam menyelesaikan masalah hukum dan dapat memberikan kepastian dan keadilan hukum bagi masyarakat. (Jurdilaga PTA Jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas