Terus Gapai Prestasi, PTA Jambi Kembali Raih Penghargaan Sebagai Badan Publik Informatif Tahun 2025
Jambi – Pengadilan Tinggi Agama Jambi kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Penghargaan Badan Publik Informatif Tahun 2025 dari Komisi Informasi Provinsi Jambi. Penghargaan ini menjadi semakin istimewa karena merupakan penghargaan ketiga kalinya secara berturut-turut (hattrick) yang berhasil diraih PTA Jambi.
Anugerah Badan Publik Informatif tersebut diserahkan oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi dalam sebuah acara resmi yang digelar di Aula Utama Rumah Dinas Gubernur Jambi, pada Kamis, 17 Desember 2025. Kegiatan penganugerahan ini disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Jambi Drs. KH. Abdullah Sani, M.Pd., sebagai bagian dari agenda tahunan Komisi Informasi Provinsi Jambi dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kualitas layanan informasi publik kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Ketua PTA Jambi Dr. H. Chazim Maksalina, M.H. hadir langsung menerima penghargaan, didampingi oleh Plt. Sekretaris PTA Jambi H. Zainal Abidin, S.Ag., M.H. Kehadiran pimpinan PTA Jambi ini menegaskan komitmen institusional dalam mengawal dan memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik secara berkelanjutan di lingkungan peradilan agama.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi PTA Jambi dalam melaksanakan prinsip keterbukaan informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. PTA Jambi dinilai mampu menyediakan informasi yang akurat, mudah diakses, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan.
Pencapaian hattrick Penghargaan Informatif ini merupakan bukti nyata komitmen berkelanjutan PTA Jambi dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Prestasi ini juga mencerminkan sinergi yang kuat antara pimpinan, aparatur, serta pengelola layanan informasi dalam membangun budaya keterbukaan sebagai bagian integral dari reformasi birokrasi dan upaya peningkatan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Tidak hanya di tingkat banding, capaian positif keterbukaan informasi publik juga diraih oleh satuan kerja di bawah wilayah PTA Jambi. Pada tahun 2025 ini, Pengadilan Agama Jambi, Pengadilan Agama Muara Bulian, Pengadilan Agama Muara Bungo, Pengadilan Agama Sarolangun dan Pengadilan Agama Muara Sabak turut memperoleh Penghargaan Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Jambi.
Keberhasilan PTA Jambi bersama satuan kerja di wilayahnya ini menunjukkan bahwa semangat keterbukaan informasi publik telah terinternalisasi secara merata, mulai dari tingkat banding hingga tingkat pertama. Ke depan, PTA Jambi berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang modern, terbuka, dan berintegritas demi pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas



