Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

6795 PTA JAMBI SELENGGARAKAN SIMULASI CAT BKN BAGI PPNPN SEWILAYAH PTA JAMBI

PTA Jambi Selenggarakan Simulasi CAT BKN Bagi PPNPN Sewilayah PTA Jambi

cat bkn 11 nov 22

Jumat, 11 November 2022, PTA Jambi Selenggarakan Simulasi CAT BKN Bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang ada di PTA Jambi dan di Pengadilan Agama Sewilayah PTA Jambi. Kegiatan ini diselenggarakan dengan kerjasama antara Pengadilan Tinggi Agama Jambi dengan UPT BKN Jambi. Acara yang dimulai pada pukul 07.30 ini langsung dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Bapak Dr. Drs. H. Syahril, S.H., M.H. Hadir pula dalam kegiatan ini Sekretaris PTA Jambi, para Pejabat Struktural dan Fungsional serta Panitia dari PTA Jambi.

 cat bkn 11 nov 22 2

Kegiatan Simulasi CAT BKN ini bertujuan sebagai sarana latihan dan pembelajaran bagi para PPNPN guna menghadapi seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ada Sembilan Puluh Lima (95) PPNPN yang mengikuti kegiatan Simulai CAT BKN ini. Peserta kegiatan ini berasal dari seluruh Pengadilan Agama di wilayah PTA Jambi serta dari PTA Jambi sendiri.

cat bkn 11 nov 22 3

 

Kegiatan simulasi CAT BKN ini dibagi menjadi dua sesi. Diawali dengan proses pengisian absensi, selanjutnya registrasi untuk mendapatkan PIN, pemeriksaan menuju ruang tes serta pelaksanaan simulasi ujian dengan system CAT, merupakan rangkaian dari kegiatan simulasi CAT BKN ini. Seluruh peserta simulasi CAT BKN ini mengikuti seluruh rangkaian kegiatan simulasi dengan penuh antusias.

cat bkn 11 nov 22 4

 

Seluruh rangkaian kegiatan ini berakhir pada pukul 11.15 WIB. Hasil dari simulasi CAT BKN ini langsung diserahkan dari UPT BKN kepada PTA Jambi. Semoga dengan simulasi ini dapat menambah wawasan dan pembelajaran bagi PPNPN di wilayah PTA Jambi sehingga nantinya dapat lulus dalam mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan datang.


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas