Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

6618 PTA JAMBI MELAKSANAAN MONEV DAN PENDAMPINGAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DI PENGADILAN AGAMA BANGKO

PTA Jambi Melaksanaan Monev dan Pendampingan Zona Integritas Menuju WBK di Pengadilan Agama Bangko

Jambi | pta-jambi.go.id

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi atau yang sering dikenal dengan istilah monev adalah sebuah kegiatan berkinerja mencakup mulai dari proses pengumpulan data realisasi program/kegiatan, pelaporan kegiatan, hingga penilaian dan evaluasi capaian kinerja. Monev juga digunakan untuk mengamati perkembangan dan menilai kinerja organisasi, proyek, program, dan kebijakan yang umumnya dilakukan oleh pemerintah, organisasi.

DDTK Bangko 2

Hasil dari Kegiatan Monev yang kemudian dibuat dalam sebuah laporan merupakan dokumen atau imformasi yang berharga dan menjadi pedoman bagi pemangku kepentingan / atasan untuk menetukan arah kebijakan, bahan untuk menbuat keputusan,  dalam melakukan pengembangan, perubahan, pada wilayah tugas pokok dan fungsi  organisasi yang dipimpinya. Adalah suatu keharusan bagi pembuat keputusan atau seorang pemimpin  mengelola organisasi berkinerja tinggi dan profesional yang dimulai dari sistem Perencanaan. Pelaksanaan, Pembinaan, Pengawasan.  Monev yang sejalan dengan Visi dan Misi yang telah ditetapkan.

DDTK Bangko 1

Kegiatan Monev adalah pekerjaan yang dilakukan oleh orang orang tertentu  secara tim, mereka memiliki pemahaman, keterampilan, dan kemampuan melaksanakan tugas sebagai evaluator pelaksanaan program. Di sisnilah diperlukan kemampuan menyusun instrumen, mengumpulkan data, menganalisis data hingga menginterpretasihan hasil analisis dan menyusun kesimpulan hasil analisis. Hasil analisis data monev ini menjadi informasi yang berharga bagi pengambilan keputusan perencanaan program di masa medatang;

Selanjutnya apakah monev memerlukan Rekomendasi?

Rekomendasi merupakan ujung dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi dan memberi peluang kepada tim yang melaksanakan monev untuk menyampaikan hasil  evaluator untuk memberikan langkah langkah dimasa datang  atau  formulasi gagasan dan pemikiran untuk perbaikan program berdasarkan data terkumpul. Pada sisi tertentu, rekomendasi merupakan komponen yang paling banyak dilihat oleh pengembang program dari sebuah organisasi yang berkinerja tinggi. Salah satu  ciri ciri organisasi yang yang berkinerja tinggi mampu menempatkan kepuasan (trust) bagi masyarakat, yang telah mendapatkan pelayanan.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Dr. Drs H. Pelmizar, MHI telah menugaskan  Wakil Ketua. Drs. Zulkfli Yus. MH ,  Drs. Kafid, MH sebagai Hatiwasda dan Idris Latif, SH.,MH sebagai Sekretaris Pta Jambi, dan Tara Sabily SH sebagai bagian  rombongan yang dibawah dalam kegitan audit di Pengadilan Agama Bangko;

DDTK Bangko 3

Pengadilan Agama Bangko adalah  salah satu satker berkinerja baik hal ini dapat dibuktikan dengan telah diselesaikannya hasil temuan hasil pengawasan yang dilaksanakan pada Bulan Mei 2021. Drs. M. Salahuddin Hamdayani., SH., MA sebagai  Ketua dan Nurhema ,Mag sebagi wakil telah memulai kerja baik ini dan bergerak cepat berlari tidak pakai lama untuk menindaklanjuti hasil temua hasil pengawasa PTA Jambi beberapa bulan itu, setelah Tim Monev PTA Jambi yang dikomandokan oleh Drs. H. Zulkifili Yus, MH Wakil PTA Jambi melaksanakan cek and  ricek dan menyesuaikan fakta riil dari perbaikan berupa memeriksa beberapa berkas perkara dibantu oleh Drs. Kafid., MH sebagai Hatiwasda dan untuk administrasi perkara dilaksanakan oleh Sahril, SH., MH serta Sekretaris PTA Jambi Idris Latif, SH., MH melaksanakan tugas pada bagian kesekretariatan, dan dibatu oleh Tara Sabily SH,  sehingga hasil monev dapat diserahkan langsung kepada Ketua Pengadilan Agama Bangko sebagai data dalam menentukan kebijakan dalam  berkinerja bagi Pengadilan Agama Bangko;

Pendampingan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK)

Bertempat di ruangan Media Center Pengadilan Agama Bangko Klas IB Ketua Tim Drs. H. Zulkifli Yus, MH langsung melaksanakan pendampingan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi di Pengadilan Agama Bangko, hal ini merupakan program Pengadilan Tinggi Agama Jambi sekaligus meng iplimentasikan Pembinaan Pendampingan serta uji coba penyampaian presentasi  yang telah dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama;

DDTK Bangko 4

Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi  merupakan perjuangan TIM dan Hasil Kerja Tim yang dibungkus dengan 6 area yang saling melengkapi satu sama lain bagai mata rantai menjadi satu kata yaitu Komitmen bersama  dan Janji  untuk melayani  adalah sebagai kata atau perjanjian untuk sportif, Jujur, berintegritas, responsibility,   yang substansinya ada pada Maklumat Pelayanan;

Muhammad Salahudin Hamdayani, SH., MA  telah unjuk kebolehan memaparkan presentasi dihadapan TIM Badilag Mahkamah Agung, sebagai mana pada pendampingan yang dilaksanakan PTA Jambi di tayang ulang yang kemudian Tim Pta Jambi memberikan beberapa petunjuk serta menyampaikan beberapa point untuk menyempurnakan  data data serta bukti melayani masyarakat dengan hasil yang diperoleh melalui beberapa inovasi yang memangkas  syarat syarat normatif  dari pelayanan yang orientasinya adalah hasil yang efektif, mudah, ringkas,cepat, dan tepat waktu,dan tepat orang dan tempat; Tim PTA Jambi memiliki keyakinan  besar atas kerja cepat dari Muhammad Salahudin Hamdayani, Nurhema, Dahkir dan Nur Aini beserta semua Sumber Daya Man Many materil yang ada, tinggal dimaksimalkan lagi, bekerja Tulus. Ihklas, serta Doa. Semoga....

JURDILAGA PTA JAMBI


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas