Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

5949 PTA JAMBI GELAR SOSIALISASI SIKEP MA

PTA Jambi Gelar Sosialisasi Sikep MA

sikep-1

Sikep Mahkamah Agung RI memuat data kepegawaian bagi aparatur pengadilan, baik hakim maupun pegawai. Data kepegawaian ini sangat penting untuk aparatur itu sendiri, misalnya data untuk promosi mutasi dan lain sebagainya.

sikep-2

Berkaitan dengan hal tersebut di atas, pada hari Rabu (28/08), PTA Jambi melakukan sosialisasi Sikep MA kepada seluruh hakim tinggi, pejabat struktural dan fungsional serta pegawai. Yang menjadi nara sumber atau tutornya adalah salah seorang pegawai PTA Jambi Rahmi Fitriani. Sebelum menjadi pegawai di PTA Jambi, Rahmi Fitriani adalah staf di MA bagian pengembangan pegawai dan menjadi salah seorang pengembang Sikep MA.

Ketua PTA Jambi H. Busri Harun dalam kata sambutannya ketika membuka sosialisasi Sikep menyatakan, data pada Sikep sangat penting untuk bahan bagi pemangku kebijakan dalam mengambil keputusan aparatur itu sendiri. Misalnya untuk promosi dan mutasi yang memerlukan data kepangkatan, pendidikan dan lain-lain.

“Data Sikep harus lengkap, baik data pokok maupun data dukung, oleh karena itu saya menyambut baik kegiatan sosialisasi Sikep ini,” kata H. Busri Harun.

Rahmi Fitriani yang menguraikan tentang Sikep tersebut menjelaskan bahwa setiap hakim dan pegawai mempunyai akun sendiri dan dapat mengupdate data kepegawaian yang bersangkutan. Kemudian, Rahmi menambahkan bahwa username adalah nip sedangkan passwordnya diminta ke admin pusat dengan cara klik lupa sandi. Dan admin pusat akan mengirim password melalui sms. Segera setelah password diterima dilakukan penggantian password dengan karakter huruf dan angka minimal delapan huruf dan angka.

Untuk memperjelas pembuatan akun ini, Rahmi melakukan simulasi kepada salah seorang pegawai dan ternyata berhasil mendapatkan password.

Dalam sosialisasi Sikep tersebut disepakati akan melengkapi data Sikep paling lama dua minggu. Untuk itu akan dilakukan pengisian data mulai hari Kamis (29/08) untuk lima orang pegawai.

 

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas