Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

5458 PANITIA DAERAH PTA JAMBI LAKSANAKAN E TEST SERTIFIKASI HAKIM EKONOMI SYARI AH TAHUN 2019

Panitia Daerah PTA Jambi Laksanakan E-Test Sertifikasi Hakim Ekonomi Syari’ah Tahun 2019

e tes ei

PTA Jambi- Jum’at (1/2/2019) bertempat di Aula Lantai II Pengadilan Tinggi Agama Jambi di langsungkan Seleksi Elektronik atau E-Test Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah tahun 2019.

 

Sebelum tes tersbut di mulai acara diawali dengan mendengarkan sambutan Dirjen Badilag MA RI Dr. H. Aco Nur sekaligus membuka acara tes ini melalui link youtube. Kemudian di lanjutkan pengarahan oleh ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Dr. Drs. H. Busri Harun, SH, M.Ag, acara ini di hadiri oleh Kabag Perencanaan dan Kepegawaian PTA Jambi Hj. Mayatu Sofia, S.H., MH dan Hakim Tinggi bersertifikat Ekonomi Syariah Drs. H. S. Syekhan Al Jufri. Dalam arahannya ketua PTA Jambi menyampaikan agar kepada peserta mengikuti E-Test ini dengan baik. 

e tes ei 2

“ saya berharap kepada seluruh peserta dapat mengikuti tes ini dengan baik”, ujar H. Busri Harun

Sementara itu, Pengawas ujian tersebut Drs. H. S. Syekhan Al Jufri mengatakan :

“ ada beberapa materi ujian e-test nantinya, antara lain: Reksadana Syariah Dan Surat Berharga Berjangka Syariah; Perbankan Syariah; Asuransi dan Reasuransi Syariah; Pegadain Syariah; Bisnis Syariah; Penyelesaian Sengketa dan Eksekusi Ekonomi Syariah; Fatwa DSN MUI; Pembiayaan Syariah; Politik Hukum Ekonomi Syariah dan Kewenangan Peradilan Agama; Akad Syariah; Regulasi Hukum Positif tentang Ekonomi Syariah; Hibah, Wakaf, dan Zakat; dan Sekuritas dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan Syariah dan ujian ini akan dilaksanakan selama 1 jam 15 menit”, jelas Putra Jambi Seberang ini yang terlebih dahulu mendapat sertifikat Hakim Ekonomi Syariah.

e tes ei 5

Tes yang di ikuti oleh 21 ( dua puluh satu ) orang peserta yang mendaftar namun setelah absen terakhir ada 2 (dua) orang yang tidak hadir, sehingga peserta yang hadir 19 (Sembilan belas) peserta di wilayah PTA Jambi. (RR/Jurdilaga/Dok. BI)


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas