Seluruh Pengadilan Agama di Wilayah PTA Jambi Telah Melakukan Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu
PTA Jambi (13/7/2018), akhirnya seluruh seluruh Pengadilan Agama di Wilayah PTA Jambi Telah Melakukan Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu. Wakil Ketua PTA Jambi, Drs. H. Ibrahim Kardi, SH., M.Hum, menjelaskan, pengumuman nilai Akreditasi A (Excellent) merupakan kebanggan tersendiri walaupun ada satu Pengadilan Agama yang mendapatkan nilai B. Namun merebut lebih mudah dari pada mempertahankan.
“Alhamdulillah seluruh Pengadilan Agama di Wilayah PTA Jambi Telah Melakukan Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu, 3 (tiga) Pengadilan Agama di tahun 2017 yakni Pengadilan Agama Muara Bulian kelas IB, Pengadilan Agama Kuala Tungkal kelas II dan Pengadilan Agama Muara Bungo kelas II memperoleh nilai tertinggi, A Excellent. Sedangkan di tahun 2018 ini ada 7 (tujuh) Pengadilan Agama yakni : Pengadilan Agama Jambi Kelas IA, Pengadilan Agama Sengeti kelas IB, Pengadilan Agama Bangko Kelas IB, Pengadilan Agama Sungai Penuh kelas II, Pengadilan Agama Muara Sabak Kelas II, Pengadilan Agama Sarolangun Kelas II dan Pengadilan Agama Muara Tebo kelas IISemua ini hasil kerjasama jajaran keluarga besar Pengadilan Agama Muara Bulian kelas IB, Pengadilan Agama Kuala Tungkal kelas II dan Pengadilan Agama Muara Bungo kelas II,” terang Wakil Ketua PTA Jambi.
Kemudian Wakil Ketua PTA Jambi, Drs. H. Ibrahim Kardi, SH., M.Hum menjelaskan, Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu dengan nilai A itu merupakan nilai tertinggi. Artinya, Pengadilan Agama Muara Bulian kelas IB, Pengadilan Agama Kuala Tungkal kelas II, Pengadilan Agama Jambi Kelas IA, Pengadilan Agama Sengeti kelas IB, Pengadilan Agama Bangko Kelas IB, Pengadilan Agama Sungai Penuh kelas II, Pengadilan Agama Sarolangun Kelas II dan Pengadilan Agama Muara Tebo kelas II. Sedangkan Pengadilan Agama Muara Sabak Kelas II mendapatkan nilai B. Ini dinilai telah melakukan pelayanan publik dengan sangat baik dan bermutu.
“Tujuan Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu tersebut adalah untuk mewujudkan performa atau kinerja Peradilan Indonesia yang unggul atau prima (Indonesia Court Performance Excellent – ICPE),” bebernya.
Selanjutnya, kedepan dengan terbitnya sertifikasi penjamin mutu ini merupakan bentuk pengawasan dan pemacu kantor Peradilan Agama untuk melakukan perubahan dalam pelayanan dan kenyamanan.
“Jadi tujuan Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu adalah bagaimana mewujudkan badan peradilan yang agung ini bersih dan memiliki pelayanan prima dan kedepan, tapi merebut lebih mudah dari pada mempertahankan, semoga seluruh pengadilan Agama yang mengikuti SAPM dan yang telah memperoleh Sertifikat bisa mempertahankan nilai tersebut dan konsisten dalam menerapkan SAPM,” tambah Wakil Ketua PTA Jambi.
Selamat kepada seluruh seluruh Pengadilan Agama di Wilayah PTA Jambi Telah melakukan Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu,. Semoga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan semakin lebih baik. (RR/Jurdilaga)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas