PTA Jambi Lakukan Rapat Evaluasi Laporan Perkara Bulan Maret Pengadilan Agama Se-Wilayah Melalui Teleconference
PTA Jambi – Kamis 26 April 2018, bertepat di aula utama kantor Pengadilan Tinggi Agama Jambi, pukul 09.30 WIB di langsungkan acara Rapat Evaluasi Laporan Perkara Bulanan Pengadilan Agama Se-Wilayah PTA Jambiyang dilaksanakan setiap bulannya oleh bagian kepaniteraan PTA Jambi seperti biasanya tiap bulan namun kali ini rapat melibatkan pengadilan agama se-wilayah PTA Jambi yang dilakukan melalui teleconference. Acara dipimpin langsung oleh wakil ketua PTA Jambi Drs. H. Ibrahim Kardi, S.H.,M.Hum, para HATIWASDA, Plt. Panitera, dan seluruh Panitera Pengganti PTA Jambi.
Dalam acara tersebut pengadilan agama se-wilayah secara bergantian melakukan komunikasi melalui teleconference dengan HATIWASDA masing-masing.
Dalam arahannya wakil ketua PTA Jambi Drs. H. Ibrahim Kardi, S.H.,M.Hum mengatakan :
“kita kedepan memang harus mengikuti perkembangan zaman dengan memanfaatkan teknologi, khususnya dalam pembinaan dan pengawasan dengan menggunakan teleconference dapat membuat pekerjaan menjadi cepat dan menghemat anggaran transportasi”, ujar H. Ibrahim Kardi.
Sementara sekretaris PTA Jambi H. Idris Latif, S.H., M.H menerangkan:
“Acara ini merupakan kegiatan pertama PTA Jambi menggunakan teleconference, masih ada beberapa hal yang menjadi bahan evaluasi khususnya menggunakan perangkat dan kedepan akan di benahi”, kata Idris Latif. ( RR/ Jurdilaga )
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas