BIMTEK SIPP versi 3.2.0 PTA Jambi Berlangsung Sukses
PTA Jambi-Bertempat di Aula Utama PTA Jambi pada hari Senin-Selasa 26-27 Maret 2018) di langsungkan Bimbingan Teknis (BIMTEK) SIPP versi 3.2.0. hadir dalam acara pembukaan tersebut Ketua PTA JambiDrs. H. Mukhlis, S.H., M.Hum, wakil ketua PTA Jambi Drs. H. Ibrahim Kardi, S.H.,M.Hum, para hakim tinggi, para panitera pengganti PTA Jambi, ketua/wakil-Panitera dan Admin SIPP versi 3.2.0. PA Se-wilayah PTA Jambi sebagai perserta BIMTEK.
Dalam sambutannya Ketua PTA JambiDrs. H. Mukhlis, S.H., M.Hum menyatakan : “Pada SIPP versi 3.2.0 terdapat fitur – fitur baru diantaranya Diversi BAS, E-doc Putusan terintegrasi dengan Direktori Putusan Mahkamah Agung R.I, Penetapan hari sidang kembali, antrian e doc dll. Dengan adanya update SIPP versi 3.2.0 ini pengisian SIPP lebih mudah dan lebih lengkap, agar seluruh peserta mengikuti BIMTEK dengan baik dan menerapkan SIPP versi 3.2.0 ini”, ujar Mukhlis.
Sementara ketua pelaksana Drs. H. Zaenal Hakim, S.H menerangkan kepada Jurdilaga bahwa : “ Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) terus dimutakhirkan aplikasinya guna memenuhi tuntutan internal pengadilan demi lebih memudahkan proses manajemen penanganan perkara maupun untuk memenuhi harapan keterbukaan informasi publik.
Tidak tanggung-tanggung, ada 470 template baru yang dihadirkan di SIPP Versi 3.2.0. penambahan fungsi template ini memungkinkan lebih banyak data masukan yang bisa diinput di SIPP yang pada versi sebelumnya tidak terakomodasi.
Template-template baru tersebut meliputi template data persidangan yang berfungsi menampung Jawaban Tergugat, Replik, Duplik, Bukti Surat, Keterangan Saksi, Kesimpulan Penggugat dan Tergugat serta template lainnya.
Selain itu, ada juga menu data Relaas Panggilan yang memungkinkan jurusita mengunggah hasil panggilannya sehinga mudah dilihat oleh majelis hakim pemeriksa perkara.
Template Berita Acara Sidang (BAS) dan putusan pengadilan tingkat pertama juga sudah banyak diperbarui dengan pelbagai pilihan sesuai dengan karakter unik perkara di masing-masing lingkungan peradilan dan masih banyak lagi kelebihan SIPP Versi 3.2.0.”, Kata H. Zaenal Hakim.
Hadir pula sebagai narasumber Hakim Pengadilan Agama Muara Bulian Ahyar Siddiq, S.EI, M.HI yang mana Pengadilan Agama Muara Bulian telah lebih dahulu menerapkan SIPP Versi 3.2.0. ini. Kemudian di bentuk Satuan Tugas (SATGAS SIPP Versi 3.2.0. PTA Jambi) yang akan kerja intens penerapan SIPP Versi 3.2.0. di wilayah PTA Jambi. ( RR/ Jurdilaga )
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas