Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

4956 PIMPINAN PENGADILAN TINGGI AGAMA JAMBI MENGHADIRI RAPAT KOORDINASI DISELENGGARAKAN OLEH BADILAG

Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Jambi Menghadiri Rapat Koordinasi Diselenggarakan Oleh Badilag

rakor badilag good

Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Jambi menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama yang diselenggarakan pada hari Senin-Rabu (5-7/2/2018), di salah satu hotel di Bekasi. Hadir dalam acara tersebut Ketua PTA. Jambi, Drs. H. Muklis, S.H., M.Hum, Wakil Ketua PTA. Jambi H. Ibrahim Kardi, S.H.,M.Hum, Sekretaris H. Idris Latif, S.H., M.H dan Plt. Panitera Sahril, S.H.,M.H.

 

Melalui sambungan Whatshapp Sekretaris PTA Jambi mengirimkan pesan kepada Jurdilaga PTA Jambi bahwa : “ Sekretaris Mahkamah Agung A.S. Pudjoharsoyo membuka rakor pada Senin sore, kemudian dilanjutkan dengan memberikan pembinaan dan pengarahan.

Malam harinya, rakor diisi dengan pembinaan oleh Dirjen Badilag Dr. H. Abdul Manaf, M.H. Setelah itu, rakor diisi dengan pembinaan oleh para pejabat eselon II Badilag, yaitu Sekretaris Ditjen H. Tukiran, S.H., M.H., Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Dr. H. M. Fauzan, S.H., M.H., M.M, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Dr. H. Hasbi Hasan, M.H dan pembinaan oleh para hakim agung Kamar Agama MA yang dipimpin oleh Ketua Kamar Agama MA Dr. H. Amran Suadi, M.H., M.M., rakor diisi dengan sosialisasi Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan Agama oleh Ditjen Badilag,” cerita H. Idris Latif.

rakor badilag 1 good

Sementara Disela-sela acara tersebut ketua PTA Jambi menceritakan kepada Jurdilaga PTA Jambi bagaimana Schedule acara melalui sambungan telepon :

“Bahwa pada Selasa malam, para peserta rakor akan dibagi menjadi dua komisi, yaitu komisi teknis yustisial dan komisi non-teknis yustisial.

Komisi teknis yustisial membahas permasalahan yang berkaitan dengan penerapan hukum materiil dan hukum formil di lingkungan peradilan agama.

Sementara itu, Komisi non-teknis yustisial membahas revisi Pedoman Akreditasi Penjaminan Mutu di Lingkungan Peradilan Agama.

Untuk keperluan ini, Komisi non-teknis yustisial dibagi menjadi empat sub-komisi, yaitu administrasi manajemen, administrasi kesekretariatan, administrasi kepaniteraan dan sarana-prasarana pengadilan” semoga rakor kali ini memberikan mafaat buat Peradilan Agama dan nanti kita akan sosialisasikan hasil rakor ini kepada Pengadilan Agama di wilayah PTA Jambi, Ujar Putra Jawa Barat ini. ( RR/Jurdilaga )


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas