Syari Effendi, Doa Memohon Perlindungan Allah Dari Empat Keburukan
Senin (29/1/2018), selesai melaksanakan apel pagi sebagai agenda rutin dilaksanakan Bintal berbentuk Kultum di aula utama Pengadilan Tinggi Agama Jambi. Dalam kesempatan ini Hakim Tinggi Drs. M. Syari Effendi, SH. menjadi narasumber.
Beliau mengutip sebuah doa yang diajarkan Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam. Di dalamnya terkandung permohonan agar Allah melindungi kita dari empat keburukan. Doanya berbunyi sebagai berikut:
“Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyu’, dari nafsu yang tidak pernah kenyang, dan dari doa yang tidak dikabulkan.”(HR Muslim 4899)
Dalam penjelasannya Syari Effendi menerangkan, setiap muslim tentunya tidak ingin terlibat dengan keempat macam keburukan yang disebutkan di dalam doa ini.
Pertama, ilmu yang tidak bermanfaat. Ilmu yang tidak bermanfaat adalah semua jenis ilmu yang tidak mengantarkan seseorang kepada penambahan iman. Ilmu yang tidak bermanfaat justru merongrong iman seseorang sehingga semakin lama imannya semakin menipis. Sedangkan ilmu bermanfaat ialah ilmu yang membuat seseorang menjadi semakin dekat dengan Allah.
Kedua, hati yang tidak khusyu’. Keburukan berikutnya adalah memiliki hati yang tidak khusyu’. Artinya hati yang tidak tunduk kepada Allah. Hati yang liar dan tidak bersandar kepada Allah dalam menggapai ketenteraman. Padahal ciri orang beriman ialah bila mengingat Allah hati mereka menjadi tenteram.
Ketiga, nafsu yang tidak pernah kenyang. Ini merupakan keburukan berikutnya. Apalagi kita sedang menjalani zaman paling kelam dalam sejarah Islam. Di zaman ini begitu banyak fitnah yang tersebar, sehingga tawaran untuk menuruti hawa-nafsu bermunculan di sekeliling kita. Hampir dalam semua situasi ada peluang untuk menuruti hawa-nafsu. Maka di zaman seperti ini sangat diperlukan pengendalian diri. Sangat diperlukan kemampuan untuk memuaskan nafsu dengan cara yang sesuai syariat dan proporsional. Islam tidak datang untuk membunuh nafsu. Islam datang untuk mengendalikan hawa-nafsu. Sehingga kebutuhan pemuasan nafsu bukan dimatikan melainkan diarahkan agar sesuai dengan aturan syariat Allah. Dan bila hal ini dilakukan maka bukan saja seseorang terbebas dari dosa bahkan ia dapat memperoleh pahala dari Allah atas pemenuhan hawa-nafsu yang sesuai syariat Allah.
Keempat, doa yang tidak dikabulkan. Ini jelas merupakan suatu keburukan. Bayangkan, seorang muslim berdoa kepada Allah namun tidak dikabulkan. Jelas ini merupakan suatu musibah. Padahal Allah sendiri menjamin bahwa jika seseorang memohon sesuatu kepada Allah, pasti Allah akan kabulkan. Tentu ada syaratnya: pertama, memohon hanya kepada Allah, tidak kepada selainNya; kedua, penuhi segenap perintah Allah dan ketiga, beriman dengan sebenarnya kepada Allah SWT. ( RR/Jurdilaga PTA Jambi )
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas