Pengganti Antar Waktu, WAKA PTA Jambi Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Jambi
Selasa ( 23/1/2018 ) bertempat di ruang sidang DPRD Provinsi Jambi di langsungkan Rapat Paripurna istimewa DPRD Provinsi, pelantikan antar waktu ( PAW ) Sri Fatmawati Resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi, menggantikan Nasrullah Hamka dari Partai Bulan Bintang.
Hadir dalam acara tersebut wakil ketua PTA Jambi Drs. H. Ibrahim Kardi, S.H., M.Hum dan Forkompinda Provinsi Jambi lainnya. Melalui Rapat Paripurna istimewa DPRD Provinsi Jambi ini, Sri Fatmawati Resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi, menggantikan Nasrullah Hamka dari Partai Bulan Bintang.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Humaidi mengharapkan anggota DPRD yang baru dilantik ini mampu berkerja dan menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihanya.
Sementara itu Wakil Ketua PTA Jambi, mengucapkan selamat kepada Sri Fatmawati yang resmi di lantik jadi anggota DPRD Provinsi jambi hingga 2019.
"Saya mengucapkan selamat dan semoga bisa langsung berkeja demi kepentingan masyarakat," ungkap Putra Banjar ini. (RR/Jurdilaga)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas