Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

4842 PENUTUPAN PEMBEKALAN PERSIAPAN AKREDITASI SERTIFIKASI PENJAMINAN MUTU PENGADILAN AGAMA SE WILAYAH PTA JAMBI

Penutupan Pembekalan Persiapan Akreditasi Sertifikasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama Se-Wilayah PTA Jambi

penutupan akre

Rabu ( 13/9 ), Bertempat di Aula Lantai 2 PTA Jambi dilangsungkan acara Penutupan pembekalan persiapan Akreditasi Sertifikasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama Se-Wilayah PTA Jambi.

 

Acara yang dilaksanakan sejak tanggal 11 September 2017 ini di hadiri oleh Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Sekretaris, Pejabat Struktural PTA Jambi dan Ketua, Wakil Ketua, Dua Hakim, Panitera, Sekretaris, Dua orang staf sebagai operator Pengadilan Agama se-wilayah PTA Jambi. Dalam sambutannya wakil ketua PTA Jambi Drs. H. Ibrahim Kardi, S.H., M.Hum menegaskan agar seluruh peserta yang telah mengikuti bimtek bisa menyukseskan akreditasi Sertifikasi di Pengadilannya masing-masing.

penutupan akreditasi

“saya berharap kita seluruh peserta bisa menyukseskan akreditasi Sertifikasi di Pengadilannya masing-masing. Jika perlu seluruh sertifikat kita ambil semua. Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu yang sedang diterapkan di lingkungan peradilan agama bertujuan untuk mewujudkan perubahan dan perbaikan berkesinambungan di Pengadilan/Pengadilan Tinggi Agama menuju tata kelola yang lebih baik”, ujar Drs. H. Ibrahim Kardi, S.H., M.Hum.

Sementara sekretaris PTA Jambi H. Idris Latif, S.H., M.H mengatakan :

“ Kami dari panitia mengucapkan mohon maaf apabila dalam apabila dalam pelaksanaan acara ini terdapat kekurangan. Kita berharap dari pelatihan ini dari 106 standar sertifikasi akreditasi penjaminan mutu pengadilan agama yang terdiri dari 6 standar pada bagian manajemen peradilan agama, 19 standar pada bagian administrasi kesekretariatan dan 81 standar untuk bagian administrasi kepaniteraan bisa tersipkan seluruhnya”. Kata H. Idris Latif, S.H., M.H. ( RR/Jurdilaga )


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas