Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

4765 RAT KOPERASI PEGAWAI PENGADILAN TINGGI AGAMA JAMBI

RAT Koperasi Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Jambi

rat good

Selasa (25/07/2017) Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Agama Jambi telah dilaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Jambi Al-Amanah Tahun Buku 2016. Acara dibuka Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Dr. H. Harun S, SH, MH selaku Pembina Koperasi Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Jambi.

 

 

Ketua Koperasi Al-Amanah Henry Hanafi, SH., MH, beliau menyampaikan permintaan maaf atas nama pengurus akan segala kekurangan dan keterbatasan yang dimiliki oleh Pengurus Koperasi Al-Amanah sehingga baru bisa menyelenggarakan RAT pada akhir bulan Juli 2017 ini dan menyampaikan ucapan terimakasih atas semua partisipasi dan dukungan semua pihak sehingga Koperasi Al-Amanah bisa berjalan hingga saat ini.

Dilanjutkan dengan Arahan dari Drs. H. Bustamin Hp, SH., MH selaku Ketua Pengawas Koperasi Al-Amanah. Dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa Koperasi Al-Amanah ini merupakan sarana untuk saling membantu dan tolong menolong antara sesama pegawai Pengadilan Tinggi Agama Jambi, melalui simpan pinjam, tabungan, dan bidang usaha koperasi yang lain sehingga perlu peran aktif anggota koperasi sangat diharapkan sekali, ujar beliau.

rat gooo2

Dalam laporan pertanggungjawabannya, Henry Hanafi, SH., MH menyampaikan beberapa perkembangan terakhir di koperasi Al-Amanah diantaranya adalah : Peningkatan cadangan uang pinjaman di Koperasi, dan SHU yang diterima anggota meningkat, dibanding tahun lalu apalagi sejak kevacuman kepengurusan di tahun yang lalu dan kedepan koperasi Al-Amanah akan focus ke simpan pinjam saja.

Selain melaporkan perkembangan diatas Henry Hanafi, SH., MH, juga menyampaikan permohonan maaf karena Koperasi Al-Amanah belum berjalan optimal sehingga belum bisa memberikan kontribusi yang berarti terhadap pertumbuhan koperasi Al-Amanah (RR/ Jurdilaga).


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas