ABK 2017 Sebagai Sarana Untuk Mengukur Kebutuhan Pegawai
SEKMA beserta Kabiro Kepegawaian bersama para peserta ABK
PTA Jambi - Merujuk pada Peraturan Pemerintah 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara maka diperlukan suatu program yang dapat memetakan dan menjadi solusi dalam mengukur kebutuhan pegawai. Selain hal tersebut, berkaitan dengan tuntutan dari Badan Kepegawaian Negara mengenai harus adanya data perhitungan kebutuhan pegawai yang didasarkan pada; beban kerja, standar kemampuan, serta waktu kerja efektif. Atas dasar hal pokok tersebut, maka perlu diakomodir dalam suatu sistem yang disebut Analisis Beban Kerja (ABK).
Analisa Beban Kerja atau yang biasa disebut ABK, merupakan salah instrumen yang akan diperlukan untuk antara lain: dalam perencanaan pegawai; pola penyusunan promosi dan mutasi; serta dalam mendistribusikan pegawai, dalam hal ini untuk manajemen ASN di lingkungan Mahkamah Agung dan empat lingkungan peradilan di bawahnya. Penerapan ABK ini dapat dilakukan dalam semua jenjang unit kerja, baik unit yang besar maupun yang terkecil.
Dalam kerangka mempercepat kebutuhan mendesak akan beroperasinya sistem ABK ini, maka Mahkamah Agung, dalam hal ini Badan Urusan Administrasi, melalui Biro Kepegawaiannya mengadakan Pelatihan Analisis Beban Kerja yang diikuti oleh seluruh Pengadilan Tingkat Banding pada empat lingkungan peradilan. Kegiatan workshop tersebut diadakan di Pusdiklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI di Megamendung, Bogor.
Pada kesempatan tersebut hadir dan sekaligus membuka acara, Sekretaris Mahkamah Agung RI, Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum. " Analisis Beban Kerja sangat diperlukan untuk mengetahui seberapa besar kebutuhan formasi pegawai di satker. Saya menaruh harapan yang besar sehingga ABK ini dapat sukses berjalan", papar A S Pudjoharsoyo dalam sambutannya.
Sementara ini, Pengadilan Tinggi Agama Jambi mengirimkan dua peserta sebagai utusannya. Kedua peserta tersebut adalah Kasub Bag Kepegawaian dan Teknologi Infromasi, Muthiya Sari, S.Sos. dan stafnya, Imam Nurwanto, S.H.I. Acara tersebut berlangsung pada tanggal 19 sampai dengan 21 Juli 2017. (Tim TI)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas