Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

4742 TINDAKLANJUTI SURAT DARI MAHKAMAH AGUNG PTA JAMBI GELAR RAPAT TERKAIT RKBM

Tindaklanjuti Surat dari Mahkamah Agung, PTA Jambi Gelar Rapat Terkait RKBMN

CPu8MRsUcAAt4 c

PTA Jambi - Dalam rangka menindaklanjuti Surat dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : 311.a/BUA/4/PL.07/06/2017 tanggal 2 Juni 2017 tentang Permintaan Dokumen RKBMN, pada hari Jum’at tanggal 14 Juli 2017 rapat terbatas dilaksanakan diruangan Sekretaris Pengadilan Tinggi agama Jambi guna membahas usulan RKBMN (Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara) Pengadilan Tinggi Agama Jambi.

 

Dengan berpedoman surat edaran dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan bidang Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 150 Tahun 2014 tentang Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara. Pada peraturan tersebut diatur tentang perencanaan pengadaan BMN dan perencanaan pemeliharaan BMN. Kuasa Pengguna Barang / satuan kerja wajib menyampaikan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) untuk proses pengadaan dan pemeliharaan.

 

Dengan menerapkan standar barang dan standar kebutuhan (SBSK) akan memberikan kemudahan dalam perencanaan dan penganggaran serta sesuai dengan asas fungsional, kepastian hukum, transparan dan keterbukaan, efisiensi, akuntabel dan kepastian nilai bagi semua instansi kementrian/lembaga pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

 

Rapat Berakhir pada puku 15.00 WIB, dalam terbatas ini H. Idris Latif, SH, MH selaku Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Jambi mengharapkan usulan RKBMN Pengadilan Tinggi Agama Jambi ini dapat di setujui oleh Biro Perencanaan Mahkamah Agung RI. (Jurdilaga PTA Jambi)


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas