Narasumber Pembangunan Ketahanan Keluarga di Provinsi Jambi
Kamis ( 13/7 ) Hadir dalam diskusi sebagai narasumber mewakili Pengadilan Tinggi Agama Jambi Drs. Asri Damsy, SH., M.H dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang bertempat di ruang pertemuan Hotel Aston Jambi. Dalam acara tersebut hadir pula pembicara dari oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang di wakili oleh Ibu Sri Danti, M.H sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Keluarga dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Provinsi Jambi dengan tema diskusi “ Pembangunan Ketahanan Keluarga”.
Dalam diskusi tersebut yang di sampaikan oleh Drs. Asri Damsy, SH., MH berdasarkan data tahun 2016 perceraian se-wilayah PTA Jambi berjumlah 3.009 Perkara sedangkan tahun 2017 dari bulan Januari sampai dengan Juni sebanyak 2.004 perkara untuk perkara banding tahun 2016 sebanyak 25 perkara sedangkan perkara banding tahun 2017 sejak Januari sampai Juni sebanyak 4 perkara. Menurut Drs. Asri Damsy, SH., MH jumlah perceraian di Provinsi Jambi dari tahun-ketahun berdasarkan data semakin meningkat dan kedepan perlu menjadi perhatian semua pihak yang singgungan dengan masalah tersebut.
Sedangkan faktor penyebab perceraian di Provinsi Jambi dengan urutan empat besar yakni perselisihan pertengkaran terus menerus, meninggalkan salah satu pihak, ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dalam diskusi tersebut Ahli Menteri Bidang Pembangunan Keluarga mengatakan bahwa lemahnya ekonomi juga menyebabkan keluarga tidak tahan dan bisa saja menimbulkan perceraian sehingga kedepan semua pihak baik pemerintah daerah, ormas, organisasi kewanitaan dan orang tua bisa berperan aktif dalam membangun ketahanan keluarga. ( RR/Jurdilaga )
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas