Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

4617 DITBINGANIS GELAR DUA KEGIATAN DI PTA JAMBI 06 04

Ditbinganis Gelar Dua Kegiatan di PTA Jambi (06/04)

badilag

Verifikasi dan validasi data kepegawaian tenaga teknis
yang didampingi oleh Sekretaris PTA Jambi H. Idris Latif

Dura orang pejabat Ditbinganis Badilag MA melakukan kunjungan kerja ke PTA Jambi pada hari Kamis (05/04). Kedua pejabat tersebut adalah Kasubdit Mutasi Panitera dan Jurusita H. Arjuna dan Kasubdit Data dan Evaluasi Timur Abimanyu masing-masing beserta staf.

Sekalipun kedatangan kedua pejabat ini bersamaan, namun kegiatannya berbeda. H. Arjuna dan staf melakukan sosialisasi tentang hasil Baperjakat secara online. Dijelaskan oleh H. Arjuna, bahwa hasil Baperjakat yang dilakukan oleh PTA Jambi tidak perlu dikirim ke Badilag secara fisik, tapi cukup mengirimkannya secara online. Dengan demikian hasilnya lebih cepat diterima Badilag.

“Hasil Baperjakat dikirim ke Badilag secara online, tidak lagi secara surat yang memerlukan waktu lama,” ujar H. Arjuna menjelaskan.

Dijelaskan lebih lanjut oleh H. Arjuna, bahwa hasil Baperjakat yang dipimpin oleh Wakil Ketua harus terlebih dahulu mendapat persetujuan Ketua. Oleh karena itu, urainya menambahkan, hasil Baperjakat tersebut tidak otomatis dikirim apa adanya, tapi harus disetujui Ketua.

Selain itu, tambah H. Arjuna, Baperjakat yang dilakukan oleh PTA hanya terbatas kepada pejabat Kepaniteraan yang meliputi Panitera, Panmud, Jurusita dan Panitera Pengganti. Sedangkan untuk jabatan hakim, TPM-nya dilakukan secara nasional oleh Badilag.

Sementara itu, Timur Abimanyu dan staf melakukan verifikasi dan validasi data tenaga teknis, baik hakim maupun pejabat Kepaniteraan. Hal ini dilakukan untuk mensinkronkan data kepegawaian yang ada di Badilag dengan data kepegawaian yang ada pada Sikep yang dikelola MA dan data yang ada pada BKN.

“Verifikasi dan validasi data kepegawaian tenaga teknis ini dilakukan agar terdapat kecocokan data antara data yang ada di Badilag dengan data Sikep MA maupun data pada BKN,” ungkap Timur Abimanyu.

Ditambahkan oleh Timur Abimanyu, selain data kepegawaian yang harus sinkron, juga pakaian dan atribut tenaga teknis harus sesuai dengan yang telah ditentukan. Seperti hakim, berpakaian toga dan dasi.

“Dengan verifikasi dan validasi data kepegawaian tenaga teknis ini, maka akan terdapat keseragaman data dan data tersebut akan berlaku sampai yang bersangkutan pensiun,” tambah Timur Abimanyu.

Kegiatan Ditbinganis di PTA Jambi ini akan berlangsung selama dua hari, Kamis dan Jum’at (06-07/04). (AHP)

 

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas