Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

4369 PTA JAMBI JALIN KERJASAMA DENGAN BANK BNI SYARIAH JAMBI 08 12

PTA Jambi Jalin Kerjasama Dengan Bank BNI Syariah Jambi (08/12)

j-1

Ketua PTA Jambi H. Djajusman MS dan Pimpinan BNI Syariah Jambi Amiruddin Umar
berjabat tangan setelah penandatanganan kerjasama

Hari ini Kamis (08/12) PTA Jambi dan Bank BNI Syariah Jambi menandatangani kerjasama dalam bidang cash management dan payroll yang meliputi pembiayaan, tabungan, deposito dan lain-lain. Kegiatan yang berlangsung di PTA Jambi ini dihadiri pimpinan Bank BNI Syariah Jambi Amiruddin Umar dan beberapa orang staf. Sedangkan dari PTA Jambi sendiri dihadiri Ketua H. Djajusman MS, Hakim Tinggi dan pegawai lainnya. Juga hadir Ketua PA Jambi Mujahidin dan beberapa orang Hakim.

j-2

Hadirin dan undangan mendengarkan dengan seksama
paparan staf Bank BNI Syariah Jambi Nyimas Chairunnisa

Dalam kata sambutannya, Ketua PTA Jambi H. Djajusman menyampaikan bahwa kerjasama tersebut menguntungkan kedua belah pihak. Sebab, urainya memberi alasan, sudah selayaknyalah PTA Jambi dan jajarannya mendukung sepenuhnya BNI Syariah Jambi. Bahkan, sambungnya lagi, tidak menutup kemungkinan gaji Hakim dan pegawai PTA Jambi melalui BNI Syariah Jambi.

“Saya sambut baik kerjasama ini dan kami mendukung sepenuhnya BNI Syariah Jambi. Saya mengajak kepada kita semua untuk memanfaatkan BNI Syariah dalam transaksi perbankan. Siapa lagi kalau bukan kita,” ujar H. Djajusman MS yang disambut tepuk tangan dari hadirin dan undangan.

Lebih lanjut disampaikan oleh H. Djajusman MS, selama ini ada pendapat yang keliru di masyarakat yang mengatakan Bank konvensional dengan Bank syariah sama saja, hanya istilahnya saja yang berbeda. Sebenarnya, kata H. Djajusman MS menjelaskan, terdapat perbedaan yang signifikan di antara kedua Bank tersebut. Bank syariah menggunakan akad yang berdasarkan syariah dalam setiap perjanjian dengan nasabah. Hal ini berarti, nasabah telah menjalankan jaran agama ketika menandatangani akad tersebut.

“Dengan menggunakan Bank syariah dalam jasa keuangan, berarti telah menjalankan ajaran agama, oleh sebab itu Insya Allah akan berkah,” ujar H. Djajusman MS.

Dalam kesempatan tersebut, H. Djajusman MS menyarankan kepada Bank BNI Syariah Jambi untuk memperluas layanannya kepada masyarakat sampai ke desa-desa. Hal ini dimaksudkan agar Bank BNI Syariah Jambi dapat dijangkau oleh masyarakat desa.

“Saya sarankan supaya Bank BNI Syariah Jambii memperluas layanannya sampai ke desa sehingga mudah dijangkau,” tandas H. Djajusman MS menghimbau.

Sementara itu, Pimpinan Bank BNI Syariah Jambi Amiruddin Umar menyebutkan, bahwa mengelola Bank syariah tidak hanya sekedar transaksi keuangan saja, tapi lebih dari itu menyangkut dengan idiologi untuk melaksanakan syariah Islam itu sendiri. Oleh sebab itu, urainya lebih lanjut, MUI telah mengeluarkan fatwa haram riba Bank sebagaimana yang berlaku pada Bank konvensional.

Selain itu, Amiruddin Umar juga menjelaskan bahwa Bank BNI Syariah tidak mau kerjasama untuk membangun hotel, sekalipun disadari bahwa bisnis hotel sangat menjanjikan. Sebab, urainya memberi alasan, sampai dengan sekarang ini bisnis hotel masih banyak ditemui menyalahi ajaran agama Islam.

“Bank BNI Syariah berkomitmen tidak akan bekerjasama dalam membangun hotel karena masih ada hotel yang pengelolaannya menyalahi syariat Islam,” ujar Amiruddin Umar yang juga adalah adik kandung mantan Wakil Menteri Agama RI Nazaruddin Umar.

“Apabila usaha menyalahi syariat Islam, tidak berkah,” pungkas Amiruddin Umar menambahkan.

Salah seorang staf Bank BNI Syariah Jambi Nyimas Chairunnisa tampil menjelaskan produk-produk andalan Bank BNI Syariah. Dirinya mengajak hadirin untuk memanfaatkan jasa perbankan syariah, karena selain halal juga berkah. Dengan kepiawaiannya, Nyimas Chairunnisa berusaha meyakinkan hadirin untuk beralih dari Bank konvensional kepada Bank syariah.

“Bank BNI Syariah ternyata lebih unggul selangkah dari Bank konvensional, misalnya apabila nasabah ingin mencairkan deposito sebelum jangka waktunya berakhir tidak dipinalti,” paparnya dengan senyum.

“Sudah saatnya Bapak/Ibu beralih ke Bank BNI Syariah,” tambah Nyimas Chairunnisa sambil memperlihatkan ATM BNI syariah di tangannya.

Pada sesi tanya jawab, Panitera PA Jambi Rusdi mengusulkan agar Bank BNI Syariah Jambi membuka Kas di PA Jambi. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah pihak yang berperkara dalam pembayaran biaya perkara.

“Saya sarankan agar Bank BNI Syariah Jambi membuka Kas di PA Jambi,” pinta Rusdi.

Atas saran dari Panitera PA Jambi ini, Nyimas Chairunnisa menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan pimpinan. “Insya Allah, akan dipertimbangkan pimpinan nanti,” ujar Nyimas Chairunnisa menjawab saran dari Rusdi tersebut.

Acara yang digelar di aula PTA Jambi ini mendapat sambutan yang antusias dari Hakim dan pegawai PTA Jambi dan PA Jambi. Salah seorang di antaranya H. Mahmuddin Rasyid. Dirinya berjanji akan membuka deposito pada BNI Syariah Jambi.

“Saya akan membuka deposito di BNI Syariah Jambi,” ujar Hakim Tinggi ini setelah mendengar penjelasan dari Nyimas Chairunnisa. (AHP)

 

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas