Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

3997 KETUA PTA JAMBI INSTRUKSIKAN KETUA PA SEWILAYAH PTA JAMBI UNTUK MEMPERSIAPKAN MONEV BADILAG 18 07

Ketua PTA Jambi Instruksikan Ketua PA Sewilayah PTA Jambi Untuk Mempersiapkan Monev Badilag (18/07)

monev

Sesuai dengan surat dari Ditjen Badan Peradilan Agama MA RI No. 1569/DjA.3/OT.01. 3/7/2016 tanggal 15 Juli 2016, Badilag akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Administrasi Kepaniteraan, Tata Kerja dan Tata Kelola Peradilan Agama terhadap Mahkamah Syar’iyah/Pengadilan Agama.

Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut akan dilaksanakan bulan Juli s.d. Nopember 2016. Dalam surat yang ditandatangani Direktur Pembinaan Administrasi PA tersebut, monitoring dan evaluasi dilakukan secara acak berdasarkan kriteria yang ditentukan tim.

Terdapat 8 (delapan) area yang menjadi sasaran monitoring dan evaluasi, yaitu (1). Pola bindalmin dan SOP penyelesaian perkara. (2). PNBP dan biaya proses penyelesaian perkara. (3). Sarana prasarana pengadilan. (4). Pedoman pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu. (5). Pelayanan terpadu sidang keliling. (6). Prosedur mediasi. (7). SIPP. (8). Pelayanan meja informasi/pengaduan.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Ketua PTA Jambi Dr. Drs. H. Djajusman MS, SH., MH., M.MPd menginstruksikan kepada Ketua PA sewilayah PTA Jambi untuk membenahi dan mempersiapkan segala sesuatunya sehingga pelaksanaan monitoring dan evaluasi berjalan dengan baik.

“Dengan ini saya instruksikan Ketua PA sewilayah PTA Jambi untuk berbenah dan mempersiapkan diri dalam rangka monitoring dan evaluasi Badilag yang akan dilaksanakan sejak bulan Juli s.d. Nopember 2016,” ujar Ketua PTA Jambi H. Djajusman MS menginstruksikan.

Selain itu, Ketua PTA Jambi H. Djajusman MS juga meminta agar delapan area yang menjadi sasaran monitoring dan evaluasi dikelola dengan sebaik-baiknya. Sebab, urainya memberi alasan, delapan area tersebut adalah pelayanan publik yang sejatinya mendapat perhatian yang sungguh-sungguh dari pimpinan pengadilan.

“Delapan area yang menjadi objek monitoring dan evaluasi adalah pelayanan publik, maka harus dikelola dengan baik sebagai wujud pelayanan prima,” pungkas peraih Doktor pidana UGM ini mengingatkan.

Secara terpisah, Ketua PA Bangko Drs. M. Rasyid, SH., MH. menyambut baik monitoring dan evaluasi yang akan dilaksanakan Badilag dalam waktu dekat ini. Menurutnya, dengan monitoring ini akan memacu PA untuk memperbaiki kinerja, baik terhadap objek monitoring maupun yang lainnya.

“PA Bangko menyambut baik monitoring dan evaluasi ini, semoga kinerja yang telah kami lakukan mendapat nilai baik dan positif,” ujar M. Rasyid melalui telephon selularnya. (AHP)

 

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas