Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

3772 RAPAT PTA JAMBI MEMBAHAS RENCANA PENGAWASAN 13 04

Rapat PTA Jambi Membahas Rencana Pengawasan (13/04)

harun s-1

Wakil Ketua PTA Jambi Dr. H. Harun S. SH., MH memberikan arahan

PTA Jambi menggelar rapat pada hari Rabu (13/04). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Dr. H. Harun S, SH., MH. tersebut dihadiri Hakim Tinggi, pejabat struktural dan fungsional. Kali ini, materi rapat adalah persiapan pengawasan terhadap PA sewilayah PTA Jambi.

nasir

Peserta Rapat

Dalam penjelasannya, Wakil Ketua PTA Jambi H. Harun S, bahwa pengawasan terhadap PA sangat penting, antara lain agar kinerja PA yang diawasi meningkat. Oleh sebab itu, urainya lebih lanjut, pengawasan yang akan dilakukan ini harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya, misalnya saja kenderaan yang diperlukan dan lain sebagainya.

“Saya berharap pengawasan yang akan dilakukan ini berjalan dengan baik, dan saya minta Hakim Tinggi mempersiapkan materinya sehingga pengawasannya terarah,” ujar H. Harun S. berpesan.

Dalam rapat yang berlangsung lebih kurang satu jam tersebut, juga dibicarakan tentang laporan hasil pengawasan (LHP). Kepada tim yang telah selesai melakukan pengawasan sudah membuat LHP paling lambat satu minggu setelah selesai pengawasan. Tentang format LHP, telah ditetapkan tiga orang Hakim Tinggi untuk menentukan format LHP sebagai contoh, sehingga LHP yang dibuat seragam dan tidak berbeda-beda antara satu tim dengan tim lainnya.

“Format LHP harus seragam, oleh sebab itu harus kita tentukan formatnya,” imbuh Wakil Ketua PTA Jambi H. Harun S. menegaskan.

Pengawasan terhadap PA akan dilaksanakan mulai bulan April sampai bulan Mei 2016. Tim pengawas yang ditunjuk terdiri dari dua orang Hakim Tinggi dan satu orang dari pejabat Kepaniteraan serta satu orang dari pejabat Kesekretariatan dan ditambah sopir.

Sementara itu, Panitera PTA Jambi H. Ahmad Zaini, SH., MH. menyebutkan, bahwa sesuai dengan anggaran yang tersedia dalam DIPA pelaksanaan pengawasan selama dua hari, kecuali pengawasan ke PA Sungai Penuh, waktunya selama tiga hari berhubung jarak tempuhnya sangat jauh.

“Anggaran yang tersedia dalam DIPA menentukan pengawasan hanya dua hari, kecuali pengawasan ke PA Sungai Penuh, waktunya tiga hari,” kata H. Ahmad Zaini menginformasikan. (AHP)

 

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas