Inilah Kebijakan Pimpinan PTA Jambi (11/04)
Ketua PTA Jambi H. Djajusman MS menyapaikan kebijakan pimpinan
Ketua PTA Jambi Dr. Drs. H. Djajusman MS, SH., MH., M.MPd menegaskan bahwa dirinya bersama Wakil Ketua bertekad untuk mewujudkan PTA Jambi dan PA sewilayah PTA Jambi menjadi peradilan yang agung, yaitu mulia, bersih, berwibawa dan terhormat. Hal tersebut disampaikan Ketua PTA Jambi H. Djajusman MS. dalam Rakerda PTA Jambi dengan PA sewilayah PTA Jambi yang digelar di hotel Shang Ratu Jambi (10/04).
![]() |
![]() |
Peserta Rakerda
Dijelaskan oleh orang nomor satu di PTA Jambi ini, bahwa untuk mencapai peradilan yang agung tersebut diperlukan kerja keras, kerja ikhlas, kerja cerdas dan kerja tuntas. Selain itu, harus ada kerjasama dan sama-sama bekerja dari semua komponen serta saling berkoordinasi dan bersinergi antara satu dengan yang lain.
“Kita ingin mewujudkan peradilan yang agung di Jambi ini, oleh sebab itu mari bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tupoksi masing-masing,” pinta Ketua PTA Jambi H. Djajusman MS.
Lebih lanjut diuraikan oleh Ketua PTA Jambi H. Djajusman MS, guna mencapai visi di atas, maka yang harus dilakukan oleh pimpinan Pengadilan adalah memberikan pelayan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan, bukan hanya dalam bentuk putusan yang baik, tapi juga pelayanan yang prima semenjak proses perkara sampai selesai. Dijelaskannya, proses yang tertunda adalah ketidakadilan, misalnya proses perkara lebih dari lima bulan untuk pengadilan tingkat pertama, dan lebih dari tiga bulan untuk tingkat banding.
“Berikanlah pelayanan prima kepada pencari keadilan semenjak perkara diterima sampai diputus, karena pelayanan yang tertunda adalah ketidakadilan,” urainya menjelaskan.
Selain menegaskan tentang pelayanan kepada pencari keadilan, H. Djajusman MS juga meminta kepada Ketua PA sewilayah PTA Jambi untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan. Dirinya berharap, antara Ketua dan Wakil Ketua sebagai pimpinan pengadilan saling bersinergi dan berkoordinasi untuk memajukan pengadilan yang dipimpinnya.
Diingatkan oleh H. Djajusman MS, dirinya tidak ingin mendengar terjadi perselisihan antara Ketua dan Wakil Ketua, apalagi permasalahnnya hanya masalah kecil. Ditegaskannya, Ketua dan Wakil Ketua adalah pimpinan pengadilan sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.
“Antara Ketua dan Wakil Ketua harus saling bersinergi untuk memimpin pengadilan sehingga tercapai pengadilan yang agung, bermartabat dan terhormat,” papar H. Djajusman MS.
Peningkatan keilmuan juga menjadi perhatian Ketua PTA Jambi H. Djajusman MS, minimal ditandai dengan ijazah. Disebutkannya, semenjak bertugas di PTA Jambi, dirinya telah menjalin kerjasama dengan berbagai perguruan tinggi untuk peningkatan SDM.
H. Djajusman MS memberikan apresiasi yang tinggi kepada aparatur peradilan agama di Jambi yang bersemangat mengikuti pendidikan lanjutan, baik program S.2 maupun program S.3.
“Saya bangga dengan pak Djazril, sekalipun akan pensiun tahun 2017, tapi tetap ikut program S.2,” ujar H. Djajusman MS memuji salah seorang Hakim Tinggi Djazril Darwis yang menjadi mahasiswa S.2 IAIN Jambi.
Di akhir paparannya, Ketua PTA Jambi H. Djajusman MS meminta kepada peserta Rakerda agar menjaga performance dalam kehidupannya sehari-hari, baik dalam dinas maupun di luar dinas. Hal ini sangat diperlukan agar timbul kepercayaan masyarakat kepada pengadilan. Sebab urainya memberi alasan, pihak yang berperkara di Pengadilan Agama bukan hanya berurusan tentang perceraian, tapi juga dari perbankan syariah.
“Jagalah performance, dan tampillah berwibawa agar PA mendapat kepercayaan dari masyarakat,” ujar H. Djajusman MS berpesan. (AHP)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas