Empat Hal Ini Yang Dikupas Dalam Bina Mental di PTA Jambi (14/03)
Drs. H. Syekhan Al Jufri, M.E.Sy
Bina mental hari ini Senin, (14/03) di PTA Jambi menampilkan H. Syekhan al Jufri sebagai penceramah. Dalam tausiyahnya, H. Syekhan al Jufri membahas empat hal, yaitu jangan bimbang, jangan rambang, jangan banyak tidur dan jangan banyak utang.
Disebutkannya, apabila salah satu hal tersebut ada pada diri seseorang, maka hidupnya akan celaka. Apatah lagi keempat-empatnya menjadi koleksi dalam kesehariannya, akan lebih celaka lagi.
“Jangan ada dalam diri kita keempat hal tersebut, hidup akan celaka,” urai H. Syekhan al Jufri yang mantan Ketua PA Jambi ini.
Dijelaskan oleh H. Syekhan al Jufri, yang dimaksud dengan jangan bimbang adalah, jangan ragu dalam berbuat dan bertindak. Apalagi bagi seorang hakim, tidak boleh ragu dalam menjatuhkan putusan. “Harus yakin, itulah putusan yang terbaik,” urainya mencontohkan.
Sedangkan pengertian jangan rambang, menurut H. Syekhan al Jufri, yaitu jangan banyak keinginan yang tidak mampu menjangkaunya. Apabila Bapak/Ibu pergi ke mall, urai H. Syekhan al Jufri lebih lanjut, boleh saja memandang dan melihat pakaian yang bagus-bagus, tapi jangan berkeinginan untuk membeli semuanya. “Belilah sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan,” pungkasnya berpesan.
Sementara itu, maksud jangan banyak tidur adalah, tidur yang berlebih-lebihan. Misalnya, setelah bangun pagi lalu shalat subuh, kemudian tidur lagi sampai siang. H. Syekhan al Jufri mengutip pendapat Imam Syafi’i yang menyebutkan, sebaiknya hidup ini dibagi tiga, sepertiga untuk bekerja, sepertiga untuk ibadah dan sepertiga untuk istirahat termasuk di dalamnya untuk tidur.
Dan yang yang terakhir, jangan banyak utang. Bagi PNS, kata H. Syekhan al Jufri mencontohkan, sudah terbiasa mempunyai pinjaman di bank, namun demikian, harus ada batasannya. Misalnya, take home pay harus ada dua pertiga dari gaji. “Jangan sampai lebih banyak utang dari pada take home pay,” ujar H. Syekhan al Jufri.
H. Syekhan al Jufri mengingatkan kepada hadirin, agar mewanti-wanti dalam mengajukan pinjaman, apalagi apabila pinjaman tersebut tidak pakai asuransi. Hal ini dimaksudkan, supaya tidak terjadi meninggal dalam keadaan mewariskan utang. “Umur kita hanya Allah yang mengetahui, kita bermohon kepada Allah supaya tidak mewariskan utang kepada anak kita,” imbuh H. Syekhan al Jufri seraya menutup tausiyahnya. (AHP)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas