Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

3258 KETUA PTA JAMBI INSTRUKSIKAN UNTUK MENGIRIM DATA PNS PADA APLIKASI E PUPNS 12 01

Ketua PTA Jambi Instruksikan Untuk Mengirim Data PNS Pada Aplikasi E-PUPNS (12/01)

pupns

E-PUPNS Hakim Tinggi  Nasihin Mughni

Sesuai dengan surat Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI No. 12/Bua.2/7/2016 tanggal 11 Januari 2016 tentang pendataan ulang PNS melalui aplikasi e-PUPNS, ternyata banyak PNS yang belum mengirimkan e-PUPNS.

Menurut data yang dirilis Kepegawaian MA tersebut, sampai dengan tanggal 6 Januari 2016 masih terdapat PNS sewilayah PTA Jambi yang belum mengirim e-PUPNS, tapi sudah registrasi. Rinciannya adalah 14 PNS PTA Jambi, 8 PNS PA Muara Bulian, 11 PNS PA Muara Sabak, 5 PNS PA Muara Tebo, 3 PNS PA Sarolangun, 1 PNS PA Kuala Tungkal, 13 PNS PA Bangko, 22 PNS PA Jambi, 13 PNS PA Sengeti dan 7 PNS PA Sungai Penuh.

Dari uraian di atas, hanya PA Muara Bungo yang telah mengirim e-PUPNS sesuai dengan waktu yang ditentukan.

Pendaftaran, pengisian dan pengiriman e-PUPNS diperpanjang sampai dengan tanggal 17 Januari 2016 dan apabila tidak mendaftar dan mengisi e-PUPNS sampai dengan batas waktu yang ditentukan tersebut, maka PNS yang bersangkutan tidak berstatus sebagai PNS dan dihapus dari data PNS pada Badan Kepegawaian Negara.

Ketika hal ini dilaporkan kepada Ketua PTA Jambi Dr. Drs. H. Djajusman MS, SH., M., M.MPd, beliau menanggapinya dengan serius. Secara spontan, beliau memerintahkan kepada semua PNS sewilayah PTA Jambi untuk segera melakukan pengiriman e-PUPNS sebelum tanggal 17 Januari 2016.

“Segera kirim e-PUPNS sebelum tanggal 17 Januari 2016,” ujar H. Djajusman MS menginstruksikan.

H. Djajusman MS meminta kepada Kepala Subbag Kepegawaian dan Teknologi Informasi PTA Jambi Hj. Mayatu Sofia, SH untuk melalukan monitoring sekaligus menginformasikan kepada semua PNS sewilayah PTA Jambi agar segera mengirim e-PUPNS tersebut. Hal ini dimaksudkan agar jangan sampai ada PNS yang dihapus datanya di BKN.

“Jangan ada PNS yang dihapus datanya di BKN,” ujarnya berpesan.

Sementara itu, mendapat informasi bahwa e-PUPNS PA Muara Bungo telah lengkap datanya dan telah dikirim sesuai dengan waktu yang ditentukan, dirinya merasa gembira dan memberikan apresiasi yang tinggi.

“Terima kasih kepada PA Muara Bungo yang telah melakukan registrasi dan mengirim e-PUPNS tepat waktu,” urai Ketua PTA Jambi dengan bangga. (AHP)

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas