Tausiyah Hakim Tinggi PTA Jambi Membahas Teknologi Informasi (24/08)
H. Abd. Hamid Pulungan
Sebagaimana biasa, setiap selesai apel Senin pagi, diadakan bina mental yang diikuti seluruh Hakim Tinggi dan pegawai PTA Jambi. Kali ini, Senin (24/08), yang bertindak sebagai penceramah adalah H. Abd. Hamid Pulungan.
Mengawali tausiyahnya, Hakim Tinggi yang biasa disapa dengan AHP ini, mengutip surat at-Taubah ayat 105 yang artinya “Dan katakanlah, bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu”. Menurutnya, sesuai dengan teks ayat yang memuat dengan kalimat amar (perintah), maka bekerja itu hukumnya wajib.
Bahasan tausiyah yang berdurasi sekitar 10 menit tersebut, mengupas seputar teknologi informasi tentang direktori putusan dan Sikep. Ia menyebutkan, publikasi putusan adalah merupakan kewajiban pengadilan sebagaimana diamanatkan Pasal 64A ayat (1) Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama. “Publikasi putusan melalui direktori putusan Mahkamah Agung adalah keharusan sebagai wujud keterbukaan informasi,” pungkasnya menjelaskan.
Diuraikannya lebih lanjut, bahwa semua putusan PTA Jambi telah terunggah ke direktori, hanya saja sebutnya, untuk mendapatkan putusan yang telah dijatuhkan Majelis Hakim terkadang admin harus bolak balik antara Ketua Majelis dengan Panitera Pengganti. “Mohon Yang Mulia mempersiapkan putusan setelah dijatuhkan,” harapnya kepada Hakim Tinggi.
Menyinggung tentang Sistim Informasi Kepegawaian (Sikep), Hakim Tinggi yang turut mengelola IT ini menjelaskan bahwa sampai dengan sekarang ini Sikep PTA Jambi belum lengkap. Ia mencontohkan, data pribadi dan data keluarga belum valid sebagaimana mestinya. Namun demikian ujarnya lebih lanjut, Kasubbag Kepegawaian Syafruddin, S.Ag bersama staf kepegawaian telah berusaha untuk melengkapi data kepegawaian.
“Sekarang ini, telah diupayakan untuk melengkapi data pribadi dan data keluarga dan akan berlanjut kepada data-data lainnya,” tutur AHP sebagaimana dijelaskan Kasubbag Kepegawaian Syafruddin.
Di akhir tausiyahnya, AHP menghimbau seluruh Hakim Tinggi dan pegawai PTA Jambi untuk bekerja dengan baik dengan konsep tidak menunda-nunda pekerjaan. “Don't wait until tomorrow what can you do today,” ujarnya sambil menutup tausiyahnya. (AHP)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas