Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

2756 KETUA PTA JAMBI WASPADAI TERHADAP PENIPUAN 22 08

Ketua PTA Jambi : Waspadai Terhadap Penipuan ! (22/08)

Ketua

Ketua PTA Jambi Dr. Drs. H. Djajusman HS, SH., MH., M. MPd

Berbagai cara dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab untuk mendapatkan keuntungan, tanpa berpikir perbuatan tersebut salah atau benar. Yang penting menghasilkan uang.

Begitulah, baru-baru ini Pengadilan Agama Sengeti mendapatkan surat undangan dari Sekretaris Mahkamah Agung RI untuk mengikuti Rapat Koordinasi yang dilaksanakan hari Jum’at – Sabtu (28-29/08) di Senayan Jakarta. Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi tertanggal 14 Agustus 2015. Panitia meminta kepada peserta Rakor agar menghubungi Anreas Saragih, SH di HP. 0852 1286 2144. (Untuk mengunduh surat undangannya, klik disini).

Mendapatkan undangan Rapat Koordinasi dari Sekretaris Mahkamah Agung, Panitera/Sekretaris PA Sengeti Drs. Idwal, MH menghubungi Panitera/Sekretaris PTA Jambi H. Ahmad Zaini, SH., MH. untuk konfirmasi mengenai undangan tersebut. Lalu H. Ahmad Zaini menghubungi pejabat di Mahkamah Agung untuk memperjelas undangan Rakor dimaksud. Alangkah terkejutnya H. Ahmad Zaini, ternyata undangan Rakor yang diterima PA Sengeti adalah palsu.

Setelah kejadian ini dilaporkan kepada Ketua PTA Jambi Dr. Drs. H. Djajusman HS, SH., MH., M.MPd, dirinya berpesan supaya waspada terhadap modus penipuan ini. Dijelaskannya, sekarang ini banyak cara dilakukan pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan.

“Hati-hati dan waspada terhadap penipuan dengan berbagai modus yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab,” ujarnya berpesan.

Respon Mahkamah Agung RI

Mengetahui beredar surat palsu yang mengatas-namakan Sekretaris Mahkamah Agung RI, lalu pada tanggal 21 Agustus 2015, Sekretaris Mahkamah Agung RI mengirim surat kepada Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama seluruh Indonesia, bahwa surat undangan untuk mengikuti Rapat Koordinasi di Senayan Jakarta untuk tidak mengindahkan karena surat tersebut adalah palsu dan merupakan modus penipuan. (Untuk mengunduh surat Sekretaris MA-RI, klik disini). AHP

 



Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas