Lima Pokok Bahasan Dalam Bimtek Kepaniteraan PA Se-PTA Jambi (21/05)
Drs. H. Hamdani S, SH., M.HI saat menyampaikan kata sambutan
Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepaniteraan yang berlangsung selama 3 (tiga) hari di Abadi Grand Hotel jambi yang dimulai pada rabu tanggal 20 s.d 22 Mei 2015 ini membahas lima materi pokok yang disampaikan oleh para hakim tinggi PTA Jambi.
Seperti halnya yang disampaikan oleh Ketua PTA Jambi dalam hal ini diwakili oleh hakim tinggi YM bapak Drs. Hamdani S, S.H., M.H.I. dalam sabutannya menjelaskan “ada lima pokok bahasan yang akan disampaikan dalam bimtek kali ini, yaitu 1. masalah Eksekusi dalam praktek, 2. Praktek pembuatan catatan kaki dalam putusan, 3. Prodeo dan Keuangan Perkara, 4. Pemberkasan Banding, Kasasi dan PK, dan ke 5. Direktori putusan dan pelaporan,” jelas PLH Ketua PTA ini dalam sambutannya saat pembukaan acara bimtek kepaniteraan pada Rabu malam itu.
Narasumber Terdiri dari para Hakim Tinggi
Senada dengan hal itu pula dari jadwal acara yang di susun oleh panitia pelaksana, lima pokok materi tersebut akan disampaikan oleh para hakim tinggi PTA Jambi diantaranya adalah YM Bapak Husnul Arifin, S.Ag., SH, Drs. H. Moch. Arifin Bustam, MH/Drs. Abd. Rahman Usman, Drs. H. Ismail Aly, SH/Drs. M. Nasir Mas, SH., MH, Drs. Moh. Syar’i Efendy, SH/Drs. Sutoyo HS, SH., MH, dan Drs. H. Abd. Hamid Pulungan, SH., MH/Sahril, SH.
Peserta Bimtek Kepaniteraan
Dari materi-materi tersebut diharapkan bagi peserta dapat memahaminya dengan baik, demi terciptanya SDM yang handal di bidangnya, Meningkatkan Profesionalisme Aparatur Peradilan Agama demi terwujudnya Badan Peradilan Agama yang Agung sesuai dengan Visi dan Misi dari Peradilan Agama itu sendiri.
Dan dari ilmu yang didapat dalam bimtek ini diharapkan bisa diimplementasikan di PA-PA tempat kerjanya masing-masing sehingga dapat membawa Peradilan Agama untuk menjadi lembaga peradilan yang terdepan baik dari SDMnya maupun dari prodak hukum yang dihasilkan. (Jurdilaga PTA Jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas