Inilah Sejarah Singkat PTA Jambi (23/02)
Baru-baru ini atau tepatnya tanggal 7 Pebruari 2015, PTA Jambi memperingati HUT ke XXII.
Bersamaan dengan peringatan HUT tersebut disusun pula sejarah PTA dan PA sewilayah PTA Jambi, hanya saja penulisannya belum selesai, oleh karena itu disusunlah sejarah singkat PTA Jambi.
Pada mulanya, Pengadilan Agama di Provinsi Jambi masuk dalam wilayah yurisdiksi Pengadilan Tinggi Agama Padang, Sumatera Barat. Kemudian, pada tahun 1992 lahir Undang-Undang No. 20 Tahun 1992 tanggal 31 Agustus 1992 Tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung dan Pengadilan Tinggi Agama Jambi. Sebagai tindak lanjutnya, maka diadakanlah peresmian PTA Jambi dan serah terima wilayah hukumnya dari PTA Padang tanggal 6 Pebruari 1993 di gedung DPRD Provinsi Jambi dan tanggal tersebut ditetapkan sebagai tanggal berdirinya PTA Jambi.
Pada saat peresmian, PTA Jambi mewilayahi 6 Pengadilan Agama :1). PA Jambi; 2). PA Muara Bulian; 3). PA Kuala Tungkal; 4). PA Muara Bungo; 5). PA Bangko; 6). PA Sungai Penuh.
PTA Jambi pada mulanya menempati kantor di Jl. Soemantri Brojonegoro (Simpang Pulai) Jambi dari awal tahun 1993 s.d. tahun 1995 dengan menyewa sebuah rumah. Ketua pertama dijabat Drs. H. Abdul Razak, SH. Pada saat itu selain Ketua, hanya ada satu orang pegawai H.M. Yahya Kadir, BA yang bertugas sebagai Bendahara rutin dan gaji. Sebulan kemudian, baru ada penambahan pegawai sebagai Panitera yakni Drs. Sudirman Cik Ani, dan beberapa bulan kemudian menyusul pegawai yang lain yakni S. Helmi, SH, Hartati, SH dan M. Saman.
Selanjutnya berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 179 Tahun 2000 tanggal 22 Desember 2000, terbentuklah PA Sarolangun dan PA Muara Sabak. Dua tahun kemudian disusul dengan terbentuknya PA Muara Tebo dan PA Sengeti berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 62 Tahun 2002 tanggal 28 Agustus 2002. Dengan demikian, sampai dengan saat sekarang terdapat 10 PA dalam wilayah PTA Jambi dan hanya satu Kabupaten/Kota yang belum terdapat Pengadilan Agama, yaitu di Kabupaten Kerinci.
Pada saat sekarang ini PTA Jambi telah memiliki gedung berlantai 2 (dua) yang terletak di Jl. H. Agus Salim Kota Baru Jambi di atas tanah seluas 3.494 m2 dengan status hak pakai dari Pemerintah Propinsi Jambi dengan Surat Keputusan Gubernur Nomor : 344 tahun 1994 tanggal 23 Juli 1994. Untuk mengunduh tulisan Sejarah Singkat PTA Jambi, klik disini !
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas