Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

1251 STAF PANMUD HUKUM PTA JAMBI IKUTI BINTEK ADMINISTRASI PA ANGKATAN III 30 05 2014

Staf Panmud Hukum PTA Jambi Ikuti Bintek Administrasi PA Angkatan III (30/05/2014)

Vina 

Jambi | pta-jambi.go.id

            PTA Jambi akan mengutus staf Panmud Hukum Vina Amrina untuk mengikuti Bimbingan Teknis Administrasi Peradilan Agama Angkatan III yang akan berlangsung selama 5 hari, Senin s.d. Jum’at tanggal 2 s.d. 6 Juni 2014

di Ratu Hotel Bidakara, Jalan K. H. Abdul Hadi No. 66, Serang Provinsi Banten. Hal tersebut sesuai dengan surat Ditjen Badilag MA No. 0848/DJA.3/PP.01.3/V/2014 tanggal 20 Mei 2014 yang ditandatangani Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Dr. Hasbi Hasan, MH.

            Bintek itu sendiri diikuti oleh peserta dari seluruh PTA se Indonesia yang berjumlah 31 orang. Peserta diwajibkan menyerahkan kepada Panitia pada waktu Check In berupa : surat tugas yang ditanda tangani oleh Ketua PTA, biodata yang telah diisi lengkap, pass photo berwarna dengan latar belakang warna merah ukuran 2 x 3 cm dan 3 x 4 cm masing-masing 2 lembar dan asli tiket pulang pergi boarding pass dan airport tax. Peserta diwajibkan membawa laptop yang telah terinstal aplikasi Siadpta Plus yang telah diredesign dengan database yang paling akhir.

            Vina Amrina menyatakan telah siap mengikuti Bintek tersebut dan dirinya akan bersungguh-sungguh dalam menerima setiap pembelajaran dari nara sumber. Vina Amrina menyebutkan bahwa Bintek tersebut sangat penting guna mengimplementasikan Siadpta Plus yang telah dilaksanakan sejak tahun 2014 ini. “Saya akan mengikuti Bintek dengan sebaik-baiknya dan mohon do’a supaya semuanya berjalan dengan lancar”, ujarnya ketika dimintai tanggapannya oleh Jurdilaga.

            Selamat dan sukses mengikuti Bintek dan teriring do’a semoga dapat mengikutinya dengan baik.

(AHP-Jurdilaga PTA Jambi)


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas