Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

1237 PTA JAMBI LENGKAPI DATA PEKERJAAN SUAMI ISTRI PADA APLIKASI SIMPEG 28 05 2014

PTA Jambi Lengkapi Data Pekerjaan Suami/Istri Pada Aplikasi Simpeg (28/05/2014)

IMG 20140526 160950

                Sesuai dengan surat Dirjen Badilag MA No. 0853/DjA.2/Kp.01.2/V/2014 tanggal 26 Mei 2014,

diminta kepada PTA dan PA se Indonesia untuk melengkapi data pekerjaan suami/istri termasuk lokasi pekerjaan suami/istri pada Aplikasi Simpeg Badilag selambat-lambatnya tanggal 2 Juni 2014. Kelengkapan data tersebut dimaksudkan untuk memudahkan pengambilan keputusan dalam setiap rapat Tim Promosi Mutasi Kepegawaian Peradilan Agama.

istri

                Sehubungan dengan hal tersebut, PTA Jambi langsung bekerja untuk melengkapi data pekerjaan suami/istri pada Simpeg dan diharapkan sudah selesai paling lambat tanggal 2 Juni 2014. Ketika Jurdilaga menyambangi bagian kepegawaian, ternyata staf kepegawaian Astrie Wahyuni, S. Kom sedang membuka dan mencek satu persatu data pekerjaan suami/istri yang terdapat pada Simpeg. “Sedang mencek data pekerjaan suami/istri pada Simpeg untuk melengkapi datanya sesuai dengan surat Dirjen Badilag yang dimuat pada badilag.net”, tuturnya menjawab pertanyaan Jurdilaga.

                Menurut Astrie, data kepegawaian yang terdapat pada Simpeg PTA Jambi sudah lengkap termasuk data pekerjaan suami/istri, namun demikian dicek kembali untuk memastikan datanya lengkap 100 %.

                Dalam kesempatan tersebut, Astrie mengharapkan administrator Aplikasi Simpeg PA se Jambi untuk segera melengkapi data pekerjaan suami/istri termasuk tempat/lokasi pekerjaan dan sudah selesai paling lambat tanggal 2 Juni 2014. Dijelaskan oleh Astrie, pada prinsipnya Simpeg PA se Jambi sudah 100 %, oleh karena itu apabila ada kekurangan data pekerjaan suami/istri hanya melengkapi saja.

                Lebih lanjut dijelaskan oleh Astrie, apabila administrator Simpeg PA se Jambi menemui hambatan atau kendala dalam melengkapi data pekerjaan suami/istri agar menghubungi bagian Kepegawaian PTA Jambi. Namun demikian, Astrie percaya sepenuhnya bahwa administrator Simpeg PA se Jambi telah terampil dalam memuat data pada Simpeg. “Administrator Simpeg PA se Jambi sudah terlatih dalam memuat data pada Simpeg”, ujarnya memuji. (AHP/Jurdilaga PTA Jambi)


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas