Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

118 WARGA PTA JAMBI UCAPKAN SELAMAT ATAS RAIHAN OPINI WTP

Warga PTA Jambi, Ucapkan Selamat Atas Raihan Opini WTP

IMG 9120PTA JAMBI – Warga Pengadilan Tinggi Agama PTA Jambi turut berbangga dan berbahagia atas capaian luar biasa Mahkamah Agung RI.

Betapa tidak, Senin (24/06/2013) Ketua Mahkamah Agung RI, Dr. H. M. Hatta Ali, SH., MH, menerima secara resmi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI di auditorium, BPK RI.

Prestasi ini tentu sangat fantastis. Meski beberapa lembaga negara lainnya juga mendapatkan opini WTP, seperti DPR, MPR, MK, KY, namun untuk MA-RI tentu sangat istimewa. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua BPK RI, Hadi Poernomo dalam sambutannya.

‘’Yang membuat istimewa capaian WTP bagi Mahkamah Agung dikarenakan Mahkamah Agung terdiri dari 1633 satker, dimana lembaga yang lain hanya terdiri dari paling banyak 70 sakter yaitu BPK. Yang lain, seperti DPR, MPR, MK, KY bahkan hanya satu satker." kata ketua BPK, Hadi Poernomo dalam sambutannya yang disambut aplaus meriah dari para undangan.

Sementara itu, Ketua PTA Jambi, Drs. H. Muzani Zahri, SH. MH, mengucapkan selamat atas diterima opini WTP dari BPK RI secara resmi.

‘’Selama ini kita baru mendengarkan kabarnya saja, namun sejak Senin kemarin, kita sudah mengetahui dan melihat secara langsung dari berbagai media, kalau Mahkamah Agung RI sudah menerima Opini tersebut secara resmi,’’ ujarnya ditemui Jurdilaga PTA Jambi di Kantor PA Sungaipenuh dalam rangka pengawasan dan pembinaan PTA Jambi.

Dirinya mengatakan, atas nama semua warga peradilan agama di wilayah PTA Jambi, mengucapkan selamat dan sukses atas capaian yang sangat istimewa ini.

‘’Informasi bahagia tersebut patut disyukuri bersama berkat kerja sama dan kerja keras satuan kerja mulai dari pengadilan tingkat pertama, banding, hingga Mahkamah Agung RI,’’ tukasnya Pansek PTA Jambi Drs. H. Pahri Hamidi, SH. (Nop/Jurdilaga PTA Jambi)


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas