Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

114 HAKIM TINGGI PTA JAMBI HADIRI PERINGATAN ISRA MI RAJ PEMPROV JAMBI

Hakim Tinggi PTA Jambi, Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj Pemprov Jambi

abbaasPTA JAMBI – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Drs. Abbas Fauzi, SH, menghadiri peringatan Isra’ Mi’raj Pemerintah Provinsi Jambi yang dilaksanakan di Masjid Seribu Tiang Kota Jambi, Kamis (18/06/2013).

Dirinya mewakili Ketua PTA Jambi, Drs. H. Muzani Zahri, SH., MH, yang pada waktu yang sama mengikuti agenda pertemuan dengan komisi IV DPR RI di rumah dinas Gubernur Jambi.

‘’Saya hadir mewakili bapak Ketua PTA Jambi, beliau saat ini juga menghadiri undangan Gubernur Jambi,’’ ujar Hakim Tinggi PTA Jambi ini.

 Dalam peringatan Isra’ Mi’raj ini hadir langsung Wakil Gubernur Jambi, H. Fakhrori Umar dan penceramah yang didatangkan khusus dari Jakarta, yaitu Ketua umum Pengurus Besar  Nahdatul Ulama (PBNU), KH. Said Agil Siradj.

Kegiatan yang disupport penuh oleh Biro Kesramas Setda Provinsi Jambi ini, mengambil tema “Kita tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepda Allah SWT, untuk menuju Jambi EMAS 2015’’. Dalam ceramahnya, Said Agil Siradj, memberikan banyak point penting dalam hal keagaman.

Dirinya menyatakan, bahwa pentingnya mempercayai dan meyakini peristiwa bersejarah ini. ‘’Jika kita meyakini peristiwa bersejarah ini, maka sudah dapat dipastikan kita akan memiliki nalar yang tajam dan kecerdasan emosi yang luar biasa,’’ ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi, yang juga merupakan mantan Hakim Tinggi PTA Jambi dan Wakil Ketua PTA Manado, ini mengungkapkan arti penghayatan nilai-nilai keagamaan ditengah masyarakat.

Selain itu dirinya juga menekan agar generasi muda untuk melakukan kegiatan-kegiatan positif agar dapat terhindar dari kegiatan yang dapat merugikan. (Adit-Nop/Jurdilaga PTA Jambi)


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas