Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

88 MANFAATKAN WAKTU LUANG WARGA PA MUARA TEBO BERSIHKAN MUSHALLA

Manfaatkan Waktu Luang, Warga PA Muara Tebo Bersihkan Mushalla

 Suasana Goro Mushalla juga

  Suasana Gotong Royong PA Muara Tebo Tebo

 

MUARA TEBO – Berpedoman pada hadits kebersihan sebagian dari iman, pada hari Selasa (11/06/2013) dengan dimotori Ketua Mushalla, M. Siddik, S,Ag, MH, seluruh Hakim dan pegawai PA Muara Tebo menggelar gotong royong membersihkan mushalla dan lokasi sekitarnya.

Hadir juga dalam kesempatan ini, KPA, Drs. Suhaimi, WKPA, Dra. Emaneli dan Pansek PA Muara Tebo, Drs. Rusdi, Mh yang terlihat antusias mengikuti jalannya gotong royong. M. Siddik yang ditemui di sela gotong royong menyebutkan bahwa upaya merawat dan mengisi tempat ibadah sudah menjadi sebuah keharusan, apalagi untuk instansi yang berlatar belakang agama seperti pengadilan agama.

“Jika tempat ibadah sudah bersih tentunya kita dapat lebih khusuk menjalankan ibadah dan yang tak kalah pentingnya dengan adanya kegiatan gotong royong seperti ini tali silaturrahmi antarlini dalam satker juga dapat terjaga dengan baik,” ujarnya.

Suasana Goro Mushalla Al Qadha

 

                 Dia juga berharap mushalla yang telah berdiri dalam lokasi satker dapat benar-benar memberi nilai positif dan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh warga peradilan agama maupun masyarakat pencari keadilan, dengan demikian menurut dia nuansa islami dapat terus terjaga dalam satker.

Dalam agenda gotong royong ini, ketua mushalla juga menyebutkan bahwa kewajiban menjaga kebersihan mushalla bukan hanya menjadi kewajiban pengurus, akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama.

“Gotong royong untuk membersihkan mushalla kemungkinan besar akan kita laksanakan secara rutin, sehingga kebersihan tempat ibadah ini dapat benar-benar terjaga,” pungkasnya. (Ahmad Khumaidi/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas