Wk. Ketua dan Hakim PA Muara Bungo Ikuti Bintek Ekonomi Syari’ah (14/03/2014)
Bungo | www.pa-muarabungo.go.id |
Rabu, 05 Maret 2014 wakil ketua PA Muara Bungo beserta dua orang hakim PA Muara Bungo berangkat menuju PTA Jambi untuk mengikuti bimbingan teknis ekonomi syari’ah. Berdasarkan surat Wakil Ketua PTA Jambi Nomor : W5-A/328/PP.01.1/II/2014 tanggal 21 Februari 2014, bimbingan teknis ekonomi syari’ah yang diselenggarakan PTA Jambi ini akan dilaksanakan tanggal 05-07 Maret 2014 bertempat di hotel Grand Abadi Jambi.
Bimbingan teknis Ekonomi Syari’ah ini merupakan bimbingan teknis kedua yang diselenggarakan PTA Jambi, setelah sebelumnya pada bulan November 2013 diadakan acara yang sama. Berbeda dengan bintek sebelumnya yang memanggil seluruh Ketua, Wakil Ketua dan hakim se wilayah PTA Jambi, pada bintek kali ini setiap PA hanya diwajibkan mengutus Ketua dan dua orang hakim. Berhubung KPA Muara Bungo dalam keadaan sakit, maka Dra. Asmidar Wakil Ketua PA Muara Bungo yang menggantikan beliau. Sedangkan hakim PA Muara Bungo yang ikut dalam acara ini adalah Iqbal Kadafi, S.H., dan Sri Rizki Dwi Putri, S.H.
Bimbingan teknis yang bertema “Bimbingan Teknis Ekonomi Syari’ah Sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Hakim Pengadilan Agama Dalam Mengadili Sengketa Perkara Ekonomi Syaria’ah” Ini diadakan dengan tujuan memantapkan SDM terutama hakim PA yang ada di wilayah PTA Jambi dalam perkara ekonomi syari’ah. Hal ini juga merupakan bukti kesiapan dan kesungguhan PA se wilayah PTA Jambi dalam menyambuk keputusan MK tentang wewenang mutlak Pengadilan Agama dalam memutus perkara sengketa ekonomi syari’ah. (Lara harnita, S.HI & FE Sutan Kayo - Jurdilaga PA Muara Bungo/PTA Jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas