Komitmen Tuntaskan SKP, PA. Sengeti gelar rapat (11/03/2014)
Kedua dari kanan, Ketua PA. Sengeti Dra. Hj. Sartini, SH. saat mengikuti Rakor SKP di PTA. Jambi
Sengeti- Setidaknya Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil yang digelar Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi beberapa waktu lalu dapat dijadikan sebagai modal dasar bagi Pengadilan Agama (PA) Sengeti untuk selanjutnya menuntaskan penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) bagi seluruh elemen-elemennya.
Untuk itu, Kemarin Rabu (05/03/2014) PA. Sengeti menggelar rapat membahas langkah-langkah yang akan diambil kedepan dalam penyusunan SKP ini. Rapat ini tampak dihadiri oleh seluruh hakim dan pegawai PA. Sengeti tanpa terkecuali.
“Karena penyusunan SKP ini memerlukan sinkronisasi dari atas hingga ke bawah (top down), maka memang diharapkan kehadiran seluruh elemen yang ada di PA. Sengeti, jadi dapat mempermudah penyusunan SKP ini,” ungkap Ketua PA. Sengeti Dra. Hj. Sartini mengawali rapat.
Lebih lanjut beliau menambahkan bahwa penyusunan SKP ini perlu ditanggapi dengan serius. “Untuk saat ini kita masih mencari-cari bentuk yang ideal dari SKP, jadi sembari menunggu konsep dasar SKP yang tetap dari Badan Peradilan Agama (badilag) ataupun Mahkamah Agung RI, tak salah jika kita coba-coba menyusun konsep awal, untuk itu saya harapkan kepada seluruh hakim dan pegawai dapat mencoba menyusun sendiri SKP nya,” tambahnya. (riadh/jurdilaga pa.sengeti/pta.jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas