PA Muara Sabak Ikut Acara Sosialisasi SEMA Nomor I Tahun 2014 (11/03/2014)
Muara Sabak – Pengadilan Agama Muara Sabak mengikuti acara sosialisasi Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Sengeti, Kamis (5/3/2014). Acara yang dihadiri Kasubdit Peninjauan Kembali Perdata Agama, Drs. Yusrizal, MH beserta rombongan dimulai pada pukul 09.00 wib.
Dari PA Muara Sabak hadir Panitera/Sekretaris Drs. Auza’i, M.H., Panitera Muda Hukum Dra. Rosni dan staf Kamal Saputra, S.H. Pan/Sek mengatakan acara ini sangat penting untuk diikuti dikarenakan sosialisasi SEMA No.1 Tahun 2014 merupakan perubahan atas Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2010 tentang Dokumen Elektronik sebagai Kelengkapan Permohonan Kasasi dan Peninjauan Kembali.
“Jadi biar kita ketahui, apa yang menjadi subtansi perubahan yang diatur dalam SEMA Nomor 1 tahun 2014,” ungkapnya.
Mudah-mudahan dengan adanya sosialiasi ini akan memberi pemahaman, sehingga kedepan kelengkapan permohonan kasasi dan peninjauan kembali akan kita laksanakan sesuai dengan SEMA tersebut. (Yudi-Dedy/Jurdilaga PA Muara Sabak-PTA Jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas