Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

809 KASUBDIT PK SOSIALISASI SEMA NO 1 TAHUN 2014 DI PA MUARA BULIAN 06 07 2014

Kasubdit PK Sosialisasi SEMA No. 1 Tahun 2014 di PA Muara Bulian (06/07/2014)


 Bulian 1

Kasubdit PK Dit. Pratalak Drs. Yusrizal, MH saat mensosialisasikan SEMA No. 1 Tahun 2014

MUARA BULIAN – Rabu (05/02), Pukul 09.00 Wib Pengadilan Agama (PA) Muara Bulian kedatangan tamu dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) yaitu Kasubdit Peninjauan Kembali (PK) Dit. Pratalak Drs. Yusrizal, MH.

Kedatangan Kasubdit PK Dit. Pratalakberserta rombongan ini ke PA Muara Bulian dalam rangka mensosialisasikan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 tahun 2014 tentang Perubahan Surat  Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 14 Tahun 2010 tentang Dokumen Elektronik sebagai Kelengkapan Permohonan Kasasi/Peninjauan Kembali.

Sosialisasi ini dilaksanakan di ruang sidang PA Muara Bulian diikuti oleh seluruh Hakim, pejabat structural/fungsional dan karyawan/ti PA Muara bulian.

Dalam pemaparannya Kasubdit Peninjauan Kembali (PK) Dit. Pratalakmenyampaikan bahwa SEMA No 1 tahun 2014 ini merupakan penyempurnaan dari SEMA No 14 tahun 2010, lebih ditekankan pada pemberkasan harus melalui E-Dokumen (Dokumen Elektronik).

“Berdasarkan analisa kami bahwa SEMA No 14 tahun 2010 pemamfaatannya belum berjalan maksimal karena masih ada beberapa kekurangan, diharapkan setelah lahirnya SEMA No 1 tahun 2014 ini bisa diterapkan dengan maksimal disini,” ujar Yusrizal

Lebih lanjut Yusrizal menambahkan bahwa PA Muara Bulian sebagai kawal depan Mahkamah Agung PA Muara Bulian diharapkan dalam persiapan pemberkasan harus dilaksanakan dengan penuh ketelitian demi memberikan pelayanan yang prima kepada pihak pencari keadilan dan pencari informasi.

 Bulian 2

Kasubdit PK Dit. Pratalak Drs. Yusrizal, MH saat menyerahkan Juknis Sema No. 1 Tahun 2014

“Saya harap kita semua harus memberikan pelayanan yang prima, jangan sampai masalah pribadi dibawa kekantor karena bisa mengganngu terhadap pelayanan terhadap masyarakat, rata-rata masyarakat yang datang ke Pengadilan adalah orang dengan permasalahan yang ruwet yang tidak bisa diselesaikan dilingkungannya oleh karena itu berikanlah pelayanan yang semasimal mungkin,” tambah Yusrizal

Dalam kesempatan tersebut Yusrijal juga memberikan modul yang berisi petunjuk tentang SEMA No 1 tahun 2014 agar PA Muara Bulian bisa mempelajari lebih detail tentang juknis alur pengajuan dan pemberkasan pekara Kasasi dan PK.

 Bulian 3

Ketua PA Muara Bulian mengucapkan rasa terima kasih atas kunjungan Kasubdit PK yang telah menyempatkan diri untuk mensosialisasikan SEMA no 1 tahun 2014 secara langsung di PA Muara Bulian. Pengadilan Agama Muara Bulian merasa tersanjung dan diperhatikan dengan kunjungan seperti ini dan apalagi mensosialisasikan sema di hadapan pegawai PA Muara Bulian secara langsung, yang tentunya akan menambah motivasi untuk bekerja lebih baik lagi” pungkas Yefferson.

(Syarbaini – Jurdilaga PA Muara Bulian / PTA Jambi)

 

 

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas