Per-triwulan, PA Sengeti Siapkan ATK Hakim dan Pegawai (04/03/2014)
Lemari penyimpanan Alat tulis kantor PA. Sengeti
Sengeti- Sesuai dengan kebutuhan, maka setiap 3 (tiga) bulan sekali Pengadilan Agama (PA) Sengeti melalui bagian umum merekap daftar kebutuhan Alat Tulis Kantor (ATK) bagi hakim dan pegawainya. Hal ini dilakukan agar anggaran yang dikeluarkan dapat lebih efektif dan efisien.
Selayaknya kebutuhan perkantoran pada umumnya, alat-alat tulis seperti pena, buku dan lain sebagainya dapat dimintakan oleh hakim dan pegawai sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
“Jadi tiap tiga bulan sekali kami berikan daftar isian kebutuhan ATK kepada seluruh hakim dan pegawai, nantinya setelah daftar tersebut direkapitulasi lengkap dengan rincian jumlah biaya, barulah ATK dibeli,” ujar H. Solikun, S.Sos., S.H. Kepala Urusan Umum PA. Sengeti.
Solikun menambahkan bahwa untuk pembelian ATK ini memang tidak melibatkan pihak ketiga atau penyedia barang, namun dengan penunjukan langsung dirinya. “Karena anggaran yang dikeluarkan untuk pengadaan ATK ini tidak terlalu besar, maka Sekretaris menunjuk langsung saya selaku kepala urusan umum untuk meng-koordinir segala kebutuhan ATK di PA. Sengeti,” katanya. (riadh/jurdilaga pa.sengeti/pta.jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas