Hakim PA Sengeti Melakukan Pemeriksaan Setempat (Descente)
Hakim PA Sengeti Melakukan Pemeriksaan Setempat (Descente)
Muaro Jambi | www.pa-sengeti.go.id
Majelis Hakim Pengadilan Agama Sengeti Kelas IB melakukan Pemeriksaan Setempat (Descente) bantuan dari PA Jambi yang dilakukan terhadap satu objek sengketa dalam perkara Nomor : 724/Pdt.G/2023/PA.Jmb yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jambi. Kamis (23/11/2023).
Pemeriksaan Setempat dilaksanakan di Desa Sungai Gelam Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi dengan tim yang diketuai oleh YM. H. Ahmad Mus'id Yahya Qadir, LC.,M.H.I. ,YM. Arif Irhami, S.H.I.,M.Sy. , YM. H. Rijlan Hasanuddin, LC.,M.E. serta Panitera Ghozi, S.Ag.,M.A. dan Arsil Hadi, S.H.,M.H. sebagai Jurusita. [Jurdilaga PA Sengeti]
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas